Program Proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma, Komisi III Minta Sekdakab Belajar Ke DPPUR

Teks Foto : H Abdus Salam Anggota komisi III Kabupaten Sampang
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – H Abdus Salam Anggota dewan dari komisi III “menuding” pernyataan Sekdakab di salah satu media yang mengatakan program jalan lingkar wijaya kusuma sesuai dengan pembahasan di tingkat Dewan menurutnya Sekdakab seharusnya terlebih dulu melakukan klarifikasi terhadap dinas terkait.
Itu dikatakan H Abdus Salam Sekretaris Komisi Iii usai melakukan pemanganggilan kepada dua OPD yakni DPUPR dan DLH Selasa (14/06/2022).
Ucapnya,terkait program jalan lingkar Wijaya Kusuma saat pembahasan di tingkat komisi,pihak DPUPR waktu itu hanya menjelaskan jalan lingkar Wijaya hanya di seputar jalan wijaya sampek ke GOR.
“Bukan di lokasi pembagunan proyek RTH yang di kerjakan sekarang ” ucap H Abdus akrab di sapa kepada sejumlah awak media.
Saat melakukan pemanggilan pihak DPUPR juga mengakui waktu itu tidak bisa menjelaskan secara detail dengan alasan proses perencanaannya belum selesai.
“Terkait pernyataan Sekda di salah satu media,saran saya seharusnya belajar ke DPUPR dulu ” ucapnya.
Sementara Moh Zis Plt Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) mengaku pihaknya pada waktu pembahasan di tingkat Komisi memang tidak bisa menjelaskan secara detail program proyek jalan lingkar wijaya.
Proses perencanaannya pada waktu itu belum selesai,sehingga pihaknya tidak bisa menjelaskan secara menyeluruh terkait program Jalan Lingkar Wijaya yang menelan anggaran Rp 5,7 Milyar.
“Karna proses perencanaannya tidak ada di kami (DPUPR-red) tapi melekat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Tapi untuk proses pekerjaan dilapangan anggarannya memang melekat di kami ” tutut Moh Zis Rp.
Diketahui,anggota dewan dari Komisi III melakukan pemanggilan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Selasa (14/06/2022).
Dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang di panggil yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang
Pemanggilan dilakukan terkait pembagunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) alun alun trunojoyo.Serta Pembagunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma.
Tidak hanya dua OPD terkait,consultans perencana juga ikut di panggil oleh pihak Komisi III.(awa)