Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Segera Laporkan Pencopotan Plang Muhammadiyah Tampo ke Polda Jatim

Teks foto : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim
BANYUWANGI, DORRONLINENEWS.COM – Menindaklanjuti Persekusi atas tindakkan pencopotan plang Muhammadiyah di desa Tampo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawatimur segera laporkan tindakkan tersebut ke Polda Jawatimur.
Hal tersebut lantaran hingga saat ini tidak ada iktikat baik dari pencopot plang dan pihak terkait yang terlibat, Sehingga langkah pelaporan ini dianggap langkah terbaik.
Bukan hanya itu saja Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Prof. KH Saad Ibrahim menuturkan akan melakukan tindakkan hukum yang tegas agar marwah Muhammadiyah tetap terjaga serta menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum PWM Jawatimur
” Kami melakukan kajian dan sudah menunggu iktikat baik dari pencopotan tersebut tapi belum ada , oleh karena itu kita lakukan pelaporan langsung ke polda jatim, untuk menjaga marwah Muhammadiyah serta menjujung hukum yang berkeadila” ujar ketua PWM Muhammadiyah. 7/03/2022.
Sementara itu ketua Tim Advokat PWM Jatim, Masbuhin, mengatakan, ada empat langkah hukum yang ditempuh. Pertama, malaporkan secara pidana ke Ditreskrimum Polda Jatim orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan, dan yang turut serta melakukan perusakan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 170 KUHP.
“Pengerusakan papan nama Muhammadiyah telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat dan warga Muhammadiyah dan tindakkan teror ,” ujar Masbuhin.
Kedua, lanjut Masbuhin, Muhammadiyah juga menggugat secara perdata di hadapan Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi semua orang dan pihak terkait atas perbuatan melanggar hukum, yang mereka lakukan dan menimbulkan kerugian bagi Muhammadiyah sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
Yang ketiga, secara administrasi pihaknya juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden RI, Menkopolhukam RI, dan Kapolri di Jakarta. Harapannya, agar peristiwa perusakan, kekerasan dan teror itu tidak terjadi secara berulang-ulang dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah hukum Banyuwangi.
” Kita akan melaporkan ke presiden yang akan di kawal terus oleh PP Muhammadiyah , karena kita organisasi sah yang taat dan di akui negara”, katanya.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol.Nasrun Pasaribu sebagai orang no satu di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintahan kecamatan Cluring hingga saat ini belum ada jawaban terkait Pelaporan Muhaamadiyah ke Polda jawatimur tersebut, meskipun jurnalis mencoba menghubungi. (vian,dod)