Peristiwa

Bansos Di Desa Torjunan “Bermasalah” APH Layak Turun Tangan

Teks foto : sembako yang di terima Kpm

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang berubah menjadi bantuan sembako di Desa Torjunan Kecamatan Robatal memang ” bermasalah” dan layak untuk di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya,ada fakta baru di dapat media ini yang mana saat proses pencairan bantuan sosial (bansos) itu ditempatkan di rumah mantan kepala Desa setempat.

Salah satu nara sumber yang dapat di percaya juga meiyakan saat proses pencairan bansos BPNT yang lokasinya di rumah mantan kades

“Iya mas,saat pencairan Bansos dari kantor pos kepada keluarga penerima mampaat (KPM) memang di rumah mantan kepala Desa ” ucap nara sumber tersebut Senin 07/03/2022.

Tidak hanya itu,dari nara sumber yang berbeda KPM penerima Bansos di Desa setempat melalui rekaman video meiyakan dirinya mendapat bantuan itu.

Menurutnya,saat proses pencairan dirinya hanya di suruh bawa ektp dan kartu keluarga (KK) ke rumah mantan kepala desa,disitu sudah ada petugas dari kantor pos.

Akunya,waktu itu dirinya diberi uang trus uang itu di tukar dengan kartu merah dan kartu merah di tukar dengan sembako.

“Sembako yang saya dapat hanya beras 15 kg dan telur 1 kg ” ucap ibu asal Dusun Sendang yang namanya enggan di sebutkan ini.

Pj Desa Torjunan Shofiah mengatakan berita itu tidak benar.Yang benar mereka yang yang terdaftar di BPNT menerima uang langsung dari pos sebesar 600 ribu.

“Uang itu di belanjakan di E warung dgn mendapatkan beras sebanyak 45 kg dan telur 3 kg” jelasnya Senin via Whast app

Bahkan,Pj Desa Torjunan ini juga meiyakan saat proses pencairan itu di tempatkan di rumah mantan kepala Desa.

“Karna di situ tempat E warungnya,dan itu sudah ada sebelum saya menjabat Pj Desa Torjunan ” ucapnya Senin (07/03/2022) ringkas.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close