Cak Duki, Jurnalis yang Daftar Calon Kades Ini Ajak No Money Politics
Teks foto : Cak Duki, Jurnalis yang Daftar Calon Kades ketika mendaftar
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Warga bersama tokoh masyarakat Desa Sekar Kurung, Kecamatan Kebomas ikut mengiringi keberangkatan Mokhammad Masduki menuju balai desa setempat untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa (Cakades) 2022-2028, Sabtu (6/2) siang.
Setibanya di balai desa, Masduki langsung menyerahkan berkas persyaratan kepada Panitia Pilkades Sekarkurung. Dia akan bertarung dengan calon petahana yang telah mendaftar sebelumnya.
Salah satu jurnalis senior di Gresik itu mengaku mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa tidak lain karena dorongan warga serta para tokoh masyarakat. Spirit kepercayaan itulah yang kemudian membuatnya optimis memilih mengabdi membangun desa.
“Intinya ini adalah Demokrasi tingkat desa, maka tentu harus kita ciptakan suasana teduh, bukan untuk saling bermusuhan, agar suasana tetap kondusif,” ujar Masduki.
Pria yang tengah menjabat sebagai Sekretaris BPD Kabupaten Gresik 2021-2026 ini juga meminta seluruh pihak agar menahan diri dari segala hal yang bisa memicu suasana tidak kondusif. Bahkan, ia menyatakan sikap tegas mengharamkan praktik money politic atau politik uang.
“Kami sudah bersepakat untuk mengharamkan money politic, bahkan nanti saya akan mengajak kompetitor saya untuk menandatangani fakta integritas agar tidak bermain money politik,” tandasnya.
Menurut Masduki, kontestasi Pilkades sebagai pesta demokrasi tingkat desa murni sepenuhnya milik warga sebagai ajang memilih pemimpin. Dengan harapan ke depan penataan desa serta kesejahteraan masyarakat semakin baik dan bermartabat melalui inovasi dan gagasan program-program yang dijalankan pemerintah desa.
“Maka dari itu kita hindari pendukung saya untuk bermain politik uang untuk membujuk warga memilih saya,” terangnya.
Ketua panitia Pilkades Sekarkurung, Usman Gumanti menyatakan, panitia telah menerima 2 orang kandidat yang telah mendaftarkan diri sebagai kepala desa pada hari terakhir tahapan penerimaan pendaftaran calon kepala desa.
“Sudah ada 2 calon yang mendaftarkan diri, berdasarkan Perbup nomor 1 tahun 2022 diatur tiga gelombang penerimaan pendaftaran calon kepala desa, bilamana tahap pertama belum ada yang mendaftar maka dibuka tahap berikutnya, begitu seterusnya, sebaliknya jika sudah ada dua calon di tahap satu, maka tidak dilakukan tahapan lagi,” terangnya.
Mengenai hal-hal yang dapat berpotensi terjadi pelanggaran aturan termasuk politik uang, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar Pilkades berlangsung aman dan kondusif.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat, dan jika ada pelanggaran maka resikonya nanti bisa sampai menjadikan calon didiskualifikasi (gugur),” tutupnya.
Seperti diketahui, Desa Sekarkurung merupakan salah satu desa yang menyelenggarakan Pilkades 2022 serentak dari total 147 desa se-Kabupaten Gresik. (Lono)