Kepala BPN Gresik Asep : Silahkan Semua Diikutkan Program PTSL
Teks foto :
GRESIK – DORRONLINENEWS.COM – Bertempat di Pendopo Kecamatan Balongpanggang Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik Deklarasi dukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)Tahun anggaran 2022 Pola Trijuang, bersama Camat Balongpanggang dan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Kamis (23/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Gresik Asep Budi, Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian Arief Bayuardi, Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Sekcam Balongpanggang Afandi, serta seluruh Kades seKecamatan Balongpanggang.
Dalam sambutannya Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori menuturkan,” Dengan adanya program PTSL tersebut masyarakat sangat membantu, menunggu dan masyarakat sangat antusias untuk mengikuti. Oleh sebab itu Kepala Desa (Kades) dan Perangkat wajib untuk mensukseskan program PTSL ini.
Masih Jusuf Ansyori, bagi yang kurang paham silahkan bisa tanya dengan Desa Ganggang. Intinya kita jangan takut, silahkan diikutkan semua tanah yang belum bersertipikat.
Lebih jauh Jusuf Ansyori menuturkan, apabila ada permasalahan atau persoalan mari kita duduk bersama. Jangan sampai menyerah, ayo kita wujudkan dan sukseskan PTSL. Katanya.
Ditempat yang sama Kepala BPN Gresik Asep Budi menuturkan,” Diinformasikan juga bahwa tahun ini Kabupaten Gresik berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 77.000 peta bidang, termasuk diantaranya 58.800 sertifikat. Kabupaten Gresik juga melewati target yang diberikan KPK dalam hal sertifikasi aset-aset pemerintah daerah dimana yang ditargetkan 500 sertipikat, berhasil dicapai 684 sertipikat atas nama pemerintah daerah Kabupaten Gresik. Pencapaian luar biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di urutan pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kepala BPN Kabupaten Gresik Asep Budi juga menyinggung mengenai rencana PTSL pada tahun 2022. Disampaikan bahwa untuk tahap awal akan diberikan 45.000 sertipikat, yang mana akan akan difokuskan pada Kecamatan Benjeng sebanyak 23 Desa dan Kecamatan Balongpanggang 25 Desa.
Lebih jauh Asep Heri menerangkan,” Dengan adanya deklarasi ini tentunya kita berharap sekali adanya sinergitas, kerjasama dan kekompakan dalam rangka mensukseskan PTSL. Perlu diketahui oleh semua pihak, bahwasahnya program PTSL ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan bermanfaat untuk desa serta kita semua.
Karena masyarakat tentu bermanfaat karena nantinya masyarakat mempunyai bukti kepemilikan yang sah menurut undang undang, untuk desa mempunyai peta desa dan untuk kecamatan mempunyai luas wilayah yang jelas, baik itu batas wilayah desa yang jelas, sehingga bidang tanah itu secara jelas dan pasti berapa jumlahnya luas di kecamatan tersebut.
Dengan adanya kepastian kepastian itu harapan kami permasalahan permasalahan di bidang tanah menjadi minim.
Program ini PTSL sangat bermanfaat untuk rakyat, saya tidak ingin nantinya Kepala Desa (Kades) tidak bersemangat dengan adanya program PTSL. Tegasnya.
Untuk itu mari kita sukseskan PTSL. Ingat kepada seluruh Kades jangan sampai kelewatan, sebab nantinya kasihan mereka rakyat kecil. Tambahnya. (Lono)