Peristiwa

Penangkapan Pengedar Shabu Di Desa Pancor,Kasat Narkoba Bantah Amankan Uang 4 Juta.

Teks foto : Kasat Narkoba

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andri membantah pihaknya telah mengamankan uang sebesar 4 juta dari rumah terduga pelaku pengedar narkoba.

Karna saat melakukan pengamanan kepada salah satu pengedar Narkoba di Desa Pancor Kecamatan Ketapang pihaknya memang mengamankan sejumlah uang,tapi tidak seperti yang di tuduhkan.

Menurutnya,Saat melakukan penangkapan,satu buah HP dan uang 200 ribu serta Shabu Shabu seberat,0,35 gram,itu yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku.

“Terkait uang yang 4 juta,itu tidak ada” ucap AKP Andri saat di temui di kantor Kamis (2/12/2021).

Sebelumnya,Rabu (1/12/2021) satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Shabu Shabu dengan inisial S di Desa Pancor Kecamatan Ketapang.pelaku juga di ketahui meninggal tidak lama dari penanggkapan karna mengalami sesak napas.

Karna versi pihak kepolisian melalui kasat Narkoba Polres Sampang pihaknya tidak melakukan tindak kekerasan kepada pelaku.

Terkait uang 4 juta,itu di ungkap oleh anak pelaku yakni Suryati di salah satu media online.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close