Kapolres Sampang Abdul Hafidz Perintahkan Anggota Polres Sampang Jauhi Narkoba
Teks foto : Kapolres Sampang saat Memimpin Apel
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Hafidz S.IK, M.Si kembali memerintahkan seluruh personil Polres Sampang untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi jam pimpinan yang diikuti seluruh PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara serta ASN Polri Polres Sampang di lapangan apel belakang Mapolres Sampang, Senin (1/11/2021)
Kapolres memerintahkan kepada seluruh peserta apel untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
Dirinya juga mengingatkan bahwa Polres Sampang telah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang yang dibaca seluruh personil Polres Sampang dan Polsek jajaran setiap pelaksanaan apel pagi.
“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan Narkoba.Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan Narkoba. Kita akan lakukan proses tindak pindana umumnya sekaligus laksanakan sidang kode etik Kepolisian” tegasnya.
Kapolres Sampang juga mengingatkan seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta perwira dan bintara tinggi untuk selalu mengawasi anggotanya agar tidak sampai melakukan penyalahgunaan Narkoba bahkan ikut terjerumus dalam pusaran jaringan Narkoba.
Selain memberikan arahan terkait Narkoba, Kapolres Sampang juga mengimbau kepada seluruh personel agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam bekerja serta selalu waspada terhadap situasi Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang.
Eks Kapolres Tebo ini juga mengingatkan anggota Polres Sampang harus paham dan mempedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) selaku anggota Korps Bhayangkara yang bertugas memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat serta penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Bahkan Kapolres Sampang juga memerintahkan anggotanya untuk memaksimalkan kegiatan penyampaian himbauan protokol kesehatan sekaligus kegiatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Sampang sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 sekaligus percepatan herd immunity di wilayah Kabupaten Sampang.(awa)