Masuk Zona Merah,Forkopimda Himbau Masyarakat Patuhi Prokes Dan Mau Di Vaksin
Teks foto ; jajaran forum pimpinan kepala daerah (forkopimda) Kabupaten Sampang Pulau Madura saat melaksanakan pres rilis di area lapangan wijaya kusuma
SAMPANG,DORRINLINENEWS.com – Masyarakat di himbau untuk tetap selalu mematuhi protokel kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Hal itu di ungkap oleh jajaran forum pimpinan kepala daerah (forkopimda) Kabupaten Sampang Pulau Madura saat melaksanakan pres rilis di area lapangan Wijaya Kusuma. Rabu (07/07/2021).
Dari 20 Kabupaten / kota yang masuk zona merah di Provensi Jawa Timur, Kabupaten Sampang salah satu yang termasuk di dalamnya.
“Maka dari itu kami meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) ucap sekda Yulistiadi Setiawan.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan Kabupaten Sampang saat ini tidak dalam keadaan biasa,dan perlu mendapat perhatian dari masyarakat.
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati ketentuan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M serta berdoa untuk kesehatan dan keselamatan semuanya” ucap Kapolres Sampang.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk di vaksin dengan mendatangi Gerai maupun Station vaksin yang sudah disiapkan oleh forkopimda.
“Karna dengan di vaksin akan memperkuat imun serta kekebalan tubuh” jelasnya.
Komandan Kodim 0828 Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum juga menambahkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.
“Jangan takut untuk di vaksin,karna vaksin aman dan halal” jelasnya ringkas.(awa)