Danlanal Tegal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
Teks Foto : Komandan Pangkalan TNI AL Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, M.Tr.Hanla., CHRMP., bersama unsur Forkopimda Kota Tegal menghadiri Rapat paripurna yang di laksanakan di gedung DPRD Jl.Pemuda no. 4 kota Tegal.
TEGAL, DORRONLINENEWS.COM – Komandan Pangkalan TNI AL Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, M.Tr.Hanla., CHRMP., bersama unsur Forkopimda Kota Tegal menghadiri Rapat paripurna yang di laksanakan di gedung DPRD Jl.Pemuda no. 4 kota Tegal. Kegiatan rapat paripurna di ruang sidang paripurna ini mengagendakan dan mengambil tema ”Persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah kota tegal tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah .
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., dihadiri lebih kurang 100 orang.
Turut hadir dalam kegiatan adalah Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., Wakil Walikota Tegal M. Jumadi, S.T., M.M., Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Aziz, M.Tr.Hanla., CHRMP, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Djoni Witanto, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Kota Tegal Ali Mukhtar, S.H mewakili Kajari , Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, S.E., M.H., Sekretaris DPRD Kota Tegal Drs. Irkar Yuswan Apfendi, M.M., Staf Ahli Walikota, dan Asisten Sekda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Tegal.
Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T. dengan penyampaian Rapat Paripurna ini sebagai finalisasi atas usulan perubahan APBD 2020 dan telah menjadi kesepakatan dari DPRD Kota Tegal untuk menyetujui menjadi Perda Kota Tegal. Berharap acara dapat berjalan lancar sesuai dengan tata urutan acara rapat paripurna.
Sambutan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. adalah beliau mengucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Tegal telah hadir lengkap beserta seluruh perangkatnya dan fraksi – fraksi DPRD yg telah menyampaikan pandangannya. Walikota menekankan kepada semua OPD agar menyelesaikan seluruh Program yg telah direncanakan dengan prinsip tepat waktu tepat mutu dan tepat sasaran. Setelah Raperda ini disetujui maka masih ada tahapan yg harus dilakukan yaitu evaluasi Gubernur Jawa Tengah, untuk meneliti sejauh mana APBD Kota Tegal apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan. (Kadispen Lantamal V/Lono)