Peristiwa

Audensi Di Kecamatan Robatal, AKD Kecamatan Malah Cawe Cawe

AKD kecamatan Robatal

Teks foto : Saat audensi AKD di kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang

 

MADURA,DORRONLINENEWS.com-PEMERINTAH kecamatan Robatal di tuding abaikan undang undang keterbukaan informasi publik (KIP).

pasalnya,permohonan data penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) oleh pihak kecamatan kepada pihak pemohon belum terpenuhi.

Atas dasar itulah ormas gabungan yang meatas namakan Koalisi sampang bersatu (KSB) kamis (18/6/2020) melakukan audensi dengan pihak kecamatan.

Namun sayang,saat audensi sempat ada ketegangan antara auden dengan pihak kecamatan.

Sebab,ketua asosiasi kepala desa (AKD) kecamatan robatal ikut nimbrung dan malah cawe cawe sehingga korlap aksi melakukan aksi protes.

Menurut Hamid tidak selayaknya ketua AKD Kecamatan ikut cawe cawe dalam audensi ini.

“Karna yang kami butuhkan pihak kecamatan bukan pihak AKD ucapnya.

Jelasnya,kedatangan kami hanya ingin mempertanyakan kepada pihak kecamatan Robatal terkait permintaan kami.

“Bukan malah cari perlindungan di balik asosiasi kepala desa kecamatan ucap Hamid berkeluh kesal sambil membubarkan diri.

Berita ini naik tayang,dari pihak kecamatan belum bisa memberikan tanggapan,di hubungi melalui saluran telpon tidak memberikan tanggapan meskipun ponselnya dalam kondisi aktiv.

Via pesan elektronik (WA),camat Robatal Kiyatno juga tidak bisa memberikan jawaban dengan alasan masih sibuk.

“Maaf nanti aja,saya ada acara balasan singkat camat robatal ke media ini kamis (18/6/2020).(awa/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close