Hukum dan Kriminalitas

Beraksi Masuk Rumah, Diborgol Kanit Reskrim Polsek Panceng

Polsek Panceng Pencurian

Teks foto : Pelaku saat diamankan di Mapolsek Panceng

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Zunayin Hifdul Lisan (23) warga Desa Weru Lor RT4, RW2, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik akhirnya tertangkap saat hendak mencuri di rumah Andrian Arya Firmansyah (18) warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pemuda ini nampaknya belum puas, meski pada malam harinya atau 7 jam sebelumnya sudah beraksi di Desa Kemantren, Paciran, Lamongan. Bisa jadi barang hasil curiannya tidak sesuai harapan. Kala itu, dia hanya berhasil menggondol tas warna hitam berisi dompet dan HP merk Nexeius.

Kanit Reskrim Polsek Panceng Ipda Moh Dawud mengatakan, pelaku tertangkap saat kepergok pemilik rumah. Saat itu pelaku terlihat mondar mandir dengan mengendarai motor Vario. Setelah itu, pelaku berhenti dan masuk ke dalam rumah.

“Setelah beberapa saat berada di dalam rumah, pelaku akhirnya kepergok pemilik rumah atau korban. Pelaku sempat kabur namun setelah dikejar oleh korban dibantu warga, dia akhirnya tertangkap,” ujar Moh Dawud, Sabtu (18/04/2020).

Begitu tertangkap, lanjut Dawud, pelaku lalu dibawa ke Balai Desa Banyutengah. Petugas yang mendapat laporan lalu datang dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku diketahui baru saja mencuri di sebuah kos Desa Kemantren.

“Di wilayah kami pelaku ini melakukan aksi percobaan pencurian. Karena sebelumnya sudah mencuri di Lamongan, maka kami lalu berkordinasi dan menyerahkan pelaku ke Polsek Paciran,” pungkasnya. (Lono)

 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close