Peristiwa

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kolaborasi Basarnas dan Pemerintah Daerah Untuk Peningkatan Pos SAR Banyuwangi Menjadi Kantor SAR Banyuwangi”

BANYUWANGI, DORRONLINENEWS. COM – Menindaklanjuti persetujuan usulan peningkatan Kelembagaan yaitu Pos SAR Banyuwangi menjadi Kantor SAR Kelas B Banyuwangi, pada hari Jumat (18/07), Sekretaris Utama Basarnas, Dr. Abdul Haris Achadi, S.H., DESS melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Mujiono, M.Si.

“Saat ini Pos SAR Banyuwangi berada di bawah Kantor SAR Surabaya dan alhamdulillah sudah ditetapkan oleh Menpan RB untuk menjadi Kantor SAR yang mana secara struktural akan berdiri sendiri terpisah dari Kantor SAR Surabaya.” jelas Haris.

Beliau menyebutkan bahwa pembentukan Kantor SAR Banyuwangi ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah pusat maupun daerah untuk kepentingan masyarakat. Banyuwangi mempunyai potensi Kedaruratan akibat kebencanaan dan kecelakaan transportasi yang cukup tinggi, seperti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di selat Bali yang terjadi pada Rabu (02/07) lalu.

Maksud dan tujuan kunjungan ini diterima baik oleh Mujiono, Wakil Bupati Banyuwangi. Mujiono bersedia untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Basarnas dan Kabupaten Banyuwangi. Saat ini Basarnas menggunakan tanah milik Pemerintah Kab. Banyuwangi seluas kurang lebih 500 m untuk dimanfaatkan sebagai Pos SAR Banyuwangi, namun apabila nantinya akan ditingkatkan status kelembagaannya menjadi Kantor SAR Kelas B Banyuwangi, Basarnas memerlukan lahan yang lebih luas untuk penempatan sarana dan prasarana yang lebih lengkap.

Penetapan Pos SAR Banyuwangi juga sudah dicantumkan pada Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan. Setelah resmi menjadi Kantor SAR Kelas B Banyuwangi, Pos SAR Jember akan menjadi Pos SAR pendukung dibawah kendali Kantor SAR Banyuwangi. Adapun daerah yang menjadi wilayah kerja Kantor SAR Banyuwangi nantinya melingkupi enam Kabupaten dan satu Kota yakni Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. Banyuwangi, Kab. Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, InshaAllah mulai Januari 2026 Kantor SAR Banyuwangi akan sudah berjalan sendiri, lepas dari Kantor SAR Surabaya” imbuh Haris. (hms)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close