Peristiwa

Tipu Nasabah Bank BRI, LBH CAKRAM Jadi Kuasa Hukum Korban

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Wlingi 6166 Jalan Gajahmada Wlingi, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur ,Dumadi dan Marsilah mengaku mengalami penipuan hingga merugi puluhan juta Rupiah.

Dugaan penipuan yang dialami nasabah BRI Unit Wlingi ini bermula pada tahun 2024, saat itu Marsilah melakukan Pelunasan pinjaman pokok Rp.35.000.000 (KUR) yang dicairkan pada tanggal 12 mei 2023 dan dilunai Termasuk Bunga Selama 1 tahun sebesar Rp.37.100.000 yang dibayarkan pada 12 mei 2024.

Beberapa waktu kemudian, ia sempat berencana mengajukan top up pinjaman, tetapi mengurungkan niat tersebut karena namanya sudah tidak bisa dipakai dengan fasilitas KUR.

Meski begitu, seorang oknum mantri BRI unit Wlingi yang bernama Fitri bekerjasama dengan Broker Yang Bernama Heri Warga dusun Ringintelu desa Ngadirenggo kecamatan Wlingi kabupaten Blitar terus membujuknya untuk mengajukan pinjaman kembali dengan alasan penutupan piutang di bank dengan jasa per 1jt dengan jasa Rp.50 rb.

Merasa Terkena Bujuk Rayuan Heri yang sudah bekerjasama dengan Fitri Akhirnya Sepakat Menggunakan Nama Dumadi Pada Tanggal 30 September 2024 dicairkan ( KUPERA ) Kembali pinjaman pokok Sebesar Rp 30.000.000 Dengan masa kontrak 1 tahun pelunasan sebesar Rp 36.450.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Begitu Mendapat Pencairan Pinjaman Modal Dari BRI Unit Wlingi Dumadi hanya Memakai Uang sebesar Rp 20.000.000,sedangkan yang Rp 10.000.000 dipakai Heri selaku Broker Bank BRI Unit Wlingi Yang Sudah Bekerjasama Dengan Mantri Yang Bernama Fitri Tersebut.

Aksi Pertama Mulus dan Tanpa Kendala kemudian Heri kembali Mendatangi Rumah Pasangan Suami Istri Dumadi dan Marsilah di dusun sumber duren desa Ngadirenggo kecamatan Wlingi kabupaten Blitar,Tujuanya tak lain kembali menawarkan pinjaman modal lunak.

Bujuk Rayunya Heri Yang Selama ini Sudah Mendapatkan Rekomendasi Dari Fitri Selaku Mantri Bank BRI unit Wlingi,namun kali ini memakai nama Marsilah Pada Tanggal 2 Desember 2024 Dicairkan Uang sebesar Rp.40.000.000 (KUPERA) Sama seperti saat Penacairan sebelumnya karena mengetahui Fitri kali ini Heri Memakai Uang sebesar Rp 20.000.000 dari pencairan tersebut dengan kontrak 1 tahun pelunasan sebesar Rp 48.600.000 pada tanggal 2 Desember 2025.

Saya percaya Heri karena selama ini dia sudah ada kesepakatan dengan Fitri Selaku Mantri Bank BRI dan biasanya menyelesaikan pelunasan/ penutupan di bank bri tidak dikenakan biaya apapun kecuali jasanya Rp 50.000 dari Pencairan Rp.1.000.000,” ujar Dumadi dan Marsilah, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya Dumadi dan Marsilah juga bersedia menitipkan sertifikat rumah milik orang tuanya sebagai jaminan karena ini difasilitasi KUPERA bukan KUR jadi harus Ada jaminannya, Marsilah mendapati ada dana Rp40 juta yang masuk ke rekeningnya.

Berharap bisa segera melunasi utang lebih cepat, Dumadi dan Marsilah Berencana untuk membayar seluruh total pinjaman sebelumnya dengan total Rp.36.450.000 dan Rp.48.600.000 dengan Menghubungi Heri yang sudah ikut Memakai Uang dari Bank BRI sebagai pinjaman modal usaha Sebesar Rp.38.000.000.

Beberapa bulan kemudian, Dumadi dan Marsilah baru menyadari bahwa selama ini sudah ditipu oleh Heri yang sudah bersekongkol dengan pihak mantri BRI unit Wlingi , akibat kejadian ini Dumadi dan Marsilah mengalami kerugian dengan total mencapai Rp38 juta.

Hingga kini, sertifikat rumahnya yang berlokasi didusun Sumber Duren Desa Ngadirenggo kecamatan Wlingi kabupaten Blitar masih ditahan pihak bank BRI sebagai jaminan utang.

Saya sudah melapor ke Bank BRI kalau sebagian uangnya yang memakai Heri, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ungkap Marsilah Kepada Media ini Senin (23/6/2025).

Saat ini, kasus tersebut sudah Dikuasakan kepada LBH CAKRAM Perwakilan Blitar untuk dijadikan Kuasa Hukum dan masih dalam proses mediasi antara Korban dengan Pelaku (Heri Red).

Sementara itu, Fitria Selaku Mantri Bank BRI unit Majegan Wlingi saat dikonfirmasi Media ini dikantornya Tidak Ada, bahkan Dihubungi Via Ponselnya Juga Tidak Diangkat dan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close