Komisi 1V DPRD Gresik Fraksi PKB Pondra Priyo Utomo Mendorong UMKM Berkolaborasi Dengan Pengusaha Besar Pada Sosperda Tahap V Tahun 2025

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pondra Priyo Utomo menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan Tahap V Tahun 2025 yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Hulaan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Sabtu (28/06/2026). Pagi
Pada sosialisasi peraturan Daerah (Sosperda) kali ini anggota DPRD Gresik Pondra Priyo Utomo mensosialisasikan Perda nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha didaerah dengan mengundang Camat Menganti Bagus Arif Jauhari sebagai narasumber.
“Perda nomor 5 Tahun 2024 ini dibuat dan disahkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Gresik sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah yang ada di wilayah kabupaten Gresik”, ujar politisi muda dari Fraksi PKB Pondra Priyo Utomo.
Lebih lanjut Pondra menyampaikan bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi usaha besar dengan usaha mikro kecil dan menengah dalam melaksanakan kemitraan dibidang penanaman modal, Pemerintah daerah kabupaten Gresik memfasilitasi kegiatan tersebut agar pengusaha besar dan kecil maupun menengah bisa saling berkolaborasi.
“Dengan saling berkolaborasi antar UMKM dan pengusaha besar maka pemerataan perekonomian didaerah kabupaten Gresik ini bisa terwujud”, tandasnya.
Sedangkan Camat Menganti Bagus Arif Jauhari selaku narasumber menyampaikan bahwasanya kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tahu segala peraturan daerah yang telah dibuat dan disahkan seperti yang saat ini kita sosialisasikan yakni Perda tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha didaerah.
“Di dalam Perda nomor 5 Tahun 2024 ini pemerintah Kabupaten Gresik memberikan fasilitas kepada para pengusaha kecil ataupun menengah (UMKM) agar bisa bekerjasama dengan para pengusaha besar yang berjalan di wilayah kabupaten Gresik” ujarnya.
Masih Camat Bagus, di wilayah kabupaten Gresik ini banyak sekali pengusaha kecil dan menengah (UMKM) yang mana harus dibantu agar bisa berkolaborasi dengan pengusaha besar sehingga pemerataan perekonomian didaerah ini bisa terwujud.
“Setelah sosialisasi ini bilamana ada para UMKM yang belum faham dan belum mengerti akan bagaimana pemerintah memfasilitasi kemitraan berusaha bisa langsung datang ke kantor Kecamatan untuk berkoordinasi”, tandasnya.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini pemerataan perekonomian bisa terwujud dan mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang penanaman modal, dengan memberikan kolaborasi yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara UMKM dengan pengusaha besar”, pungkasnya. (R_wan)