Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dalam Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pakis, APH Supaya Lekas Turun Tangan

KEDIRI, DORRONLINENEWS.COM – Demi kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya, pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Desa (DD).
Gelontoran Dana Desa tersebut seharusnya terserap dengan baik dalam penggunaannya, biar bisa di nikmati oleh masyarakat. Selain itu fungsi Dana Desa terbagi menjadi beberapa item salah satunya untuk pembangunan Infrastruktur. Tentunya sebelum di laksanakan suatu proyek harusnya ada perencanaan-perencanaan terlebih dahulu dan mekanisme yang baik dan benar, ketika pembangunan di laksanakan mutu dan kwalitasnya bisa dinikmati oleh masyarakat sehingga angaran yang sudah terserap tidak terbuang sia-sia.
Namun hal itu tidak berlaku untuk Desa Pakis Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, dimana pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang berada di Dusun Pakis mengarah ke Dusun Maduh diduga ada kejanggalan dan penyimpangan nya. Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa tahun 2025 dengan anggaran Rp 131.984.000, di bangunkan dengan volume 300 x 3 x 0.12 diduga ada yang janggal.
Untuk menggali informasi lebih lanjut kemudian tim media menjumpai Mudin Pakis yang selaku tim pelaksana kegiatan (TPK). Saat di jumpai di rumahnya, Mudin mengatakan “sebenarnya itu adalah silpa tahun 2024 mas yang nilainya Rp 92 juta sekian, memang di dalam keterangan papan kegiatan informasi itu ada kesalahan percetakan mas” terangnya, Selasa (10/6)
Mudin juga mengatakan kalau memang ada kesalahan silahkan laporkan.
Perlu di ketahui, pada pembangunan rabat beton yang pertama di papan kegiatan informasi tercantum nilai anggaran Rp 219.434.000. Volume 503 x 3 x 0.2 m³. Dengan bangunan kelanjutan menggunakan anggaran Rp 131.984.000. dengan Volume 300 x 3 x 0.2 m³
Bangunan jalan rabat beton juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya, nyatanya jalan yang di bangun tahap pertama yang belum genap satu bulan sudah pecah. Untuk rabat beton yang baru juga mutu kwalitasnya juga di ragukan, karena tidak adanya pemadatan tanah dan struktur tanah juga gembur. Ketebalan juga tidak sesuai dengan apa yang tertera di papan kegiatan informasi. Dimana yang seharusnya ketebalan 12 cm, di kurangi menjadi 10 cm. Kuat dugaan pembangunan jalan rabat beton tersebut ada mark up anggaran.
Juga di sinyalir ada dugaan kuat pembangunan jalan rabat beton tersebut untuk menghilangkan silpa tahun 2024. Dimana silpa seharusnya di bangunkan awal tahun 2025 kenapa kok sampai pertengahan tahun 2025 ?
Untuk itu kami berharap pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjutinya tanpa adanya tebang pilih.
(Tim)