Peristiwa

Buka Sosialisasi Calon Penerima Hibah, Wabup Gresik: Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif membuka kegiatan Sosialisasi Calon Penerima Hibah tempat ibadah & lembaga keagamaan usulan DPRD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025, Kamis (26/04/25) bertempat di ruang Mandala Bhakti Praja.

dr. Asluchul Alif, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik membina dan meningkatkan SDM anggota serta mengembangkan sarana dan prasarana keagamaan.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel, khususnya bagi organisasi keagamaan seperti pengelola masjid. Tujuannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program yang berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya mekanisme pemberian dan penggunaan dana hibah yang sesuai aturan, guna meminimalkan potensi kesalahan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.

“Pelaksanaan pemberian dana hibah dan bantuan sosial memiliki proses yang panjang dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk penentuan calon penerima dan lokasi bantuan” lanjutnya.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan dana bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang membutuhkan dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan ini juga merupakan media pembinaan kepada para penerima hibah agar mereka mampu mengelola dana tersebut dengan baik. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah sekaligus mendukung tercapainya pembangunan yang lebih berkualitas di Gresik” pungkasnya.

Pemkab Gresik berkomitmen untuk melaksanakan proses tata kelola dana hibah dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum, Nuri Mardiana dan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muchammad Jusuf Ansyori. (Ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close