Peristiwa

Pemdes Pacuh Bentuk Kop Des “Merah Putih”, Gerakkan Ekonomi Pedesaan

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Pacuh. Rabu, (30/4/2025) malam 20.00 Wib. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia dari desa.

Acara musyawarah desa yang digelar di Aula Kantor Desa Pacuh ini turut dihadiri oleh Kepala Trantib Kecamatan Balongpanggang bertindak sebagai narasumber, Kepala Desa Pacuh Imron beserta staf, Ketua BPD, Pemuda Karang Taruna, serta tokoh masyarakat Desa Pacuh yang antusias mengikuti proses pembentukan koperasi.

Selanjutnya Kepala Desa Pacuh Imron mendapat kesempatan sambutan pertama menyatakan bahwa koperasi merah putih desa Pacuh ini harus dan wajib terbentuk. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

“Maka Perlu langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih)”ungkap Kades Pacuh Imron.

Semwntara itu, Kepala Trantib Nur Sehat perwakilan dari Kecamatan Balongpanggang bertindak sebagai nara sumber sangat mengapresiasi inisiatif Desa Pacuh. “Pembentukan koperasi ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Koperasi bukan hanya menjadi alat ekonomi, tapi juga alat perjuangan masyarakat untuk mandiri dan sejahtera.

Lanjut Nur Sehat bahwa pembentukan koperasi ini merupakan momentum penting untuk membangkitkan potensi ekonomi lokal. “Dengan adanya koperasi, kita harapkan perputaran ekonomi desa semakin baik dan masyarakat bisa mendapatkan layanan ekonomi dasar seperti sembako, layanan kesehatan, dan akses simpan pinjam dengan mudah,” pungkasnya.

Melalui musyawarah tersebut, secara resmi terbentuk kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Pacuh, lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pengurus dan 3 orang sebagai pengawas koperasi. Selain itu, disepakati juga beberapa bidang usaha koperasi, yakni: simpan pinjam, toko sembako, klinik desa, apotik desa, pergudangan, dan perencanaan pembangunan kantor koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.(ADV/Ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close