Nyolong Hp Dan Uang, Warga Banyuates Di Tangkap Polisi

Teks foto : pelaku
SAMPANG,DORRONLINENEWS.COM-Satreskrim Polsek Banyuates Polres Sampang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian.
Pelaku dengan inisial AB 42 Tahun warga Banyuates berhasil diamankan usai mengambil hp dan uang milik warga warga Bangkalan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi membenarkan kejadian pencurian itu.
Kronologi kejadian menurut Kasi Humas saat korban bangun tidur menemukan hp dan uangnya tidak ada,lalu korban melihat tayangan CCTV.
“Dalam tayangan CCTV,terlihat seseorang pakai jeket warna hitam dan menutup muka, celana jin warna biru mengambil uang dan HP setelah mengambil keluar melewati tembok samping belakang ” ucap Kasi Humas.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000-, dan hilangnya Hape merk Invilik smart 9 selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuates.
Adanya laporan dan berdasarkan rekaman CCTV,satreskrim Polsek Banyuates melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada pelaku Jum’at 9 Mei 2025.
“Saat ditangkap pelaku mengakui
telah mengambil barang berupa uang dan HP milik korban di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang ” terang kasi Humas.
Kasi Humas juga bilang modus pelaku melakukan pencurian karna masalah ekonomi
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan
Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP
“Ancaman hukuman
Maksimal 7 tahun penjara ” tutur Ipda Gama Rizaldi.(awa)