Peristiwa

Judi Sabung Ayam Di Sampang Di Grebek Polisi

Teks foto : penggerebekan

SAMPANG,DORRONLINENEWS.COM- Lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dilahan kosong dekat pemakaman di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang digerebek polisi kamis (22/05/2025) pagi.

Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono saat ditemui di Mapolres Sampang menjelaskan bahwa penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam merupakan bentuk respons cepat Polri khususnya Polsek Sokobanah terhadap aduan masyarakat yang resah karena ada perjudian disekitar mereka.

“Ada laporan dari masyarakat, anggota Polsek Sokobanah dipimpin Bripka Terkait Bagus Aji Kurniawan langsung menuju lokasi yang dilaporkan warga untuk melakukan upaya Kepolisian dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas,” ujar Iptu Sujiyono.

Menurut Iptu Sujiyono lokasi perjudian Di Desa Sokobanah Daya berada lahan kosong yang luas serta jauh dari jalan raya, sehingga kedatangan anggota Polsek Sokobanah dapat diketahui oleh para pemain judi jenis sabung ayam.

“Saat anggota tiba dijalan raya dekat lokasi sabung ayam, para pemain langsung membubarkan diri karena dari tempat tersebut bisa melihat kedatangan personil Polsek Sokobanah,” terang Iptu Sujiyono didampingi Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi.

Laporan dari anggotanya yang melakukan penggerebekan,dilokasi perjudian tidak ditemukan adanya galangan atau arena (tempat ayam diadu), tidak ada atap tempat berlindung dan tidak ada bangunan yg permanen.

Kapolsek Sokobanah menambahkan untuk mencegah dijadikan perjudian kembali, anggotanya membakar bambu, terpal dan kursi botoh.

Ditempat yang sama Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi menegaskan bahwa Kepolisian Resor Sampang jajaran Polda Jatim terus berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian diwilayah hukumnya baik judi online maupun judi konvensional.

“Polres Sampang tidak akan pernah memberikan ijin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian diwilayah Kabupaten Sampang. Kami berterima kasih kepada warga yang telah berperan aktif menjaga Kamtibmas yang aman, damai kondusif dengan melaporkan perjudian seperti di Kecamatan Sokobanah tadi pagi,” kata Ipda Gama Rizaldi.

Perwira yang akrab disapa dengan panggilan Ipda Gama mengungkapkan perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat karena bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama, serta dapat memicu perilaku yang merugikan seperti kejahatan, tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat bahkan sampai menyebabkan konflik sosial.

“Polres Sampang mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan Kabupaten Sampang yang bebas dari berbagai aktivitas perjudian,” lanjut Ipda Gama kepada awak media.

Apabila melihat atau mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas, Ipda Gama Rizaldi berharap warga masyarakat menghubungi anggota Polres Sampang yang dikenal atau nomor call center Polres Sampang 110 serta nomor Whatsapps 087787358078 Lapor Pak Kapolres Sampang.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close