Peristiwa

Camat Menganti Secara Resmi Lantik PAW Anggota BPD Desa Sidojangkung

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Camat Menganti Bagus Arif Jauh Hari S.STP. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Setyo Hadi sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik periode 2025 – 2027, Selasa (06/05/2025). PagcamatCi

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan di aula balaidesa Sidojangkung tersebut di hadiri dan disaksikan oleh jajaran Forkopimcam Menganti ( Camat Bagus Arif Jauh Hari S.STP. , Kapolsek AKP Moch. Dawud, S.H., dan Danramil Kapten Inf Imam Suudi), Sekretaris Camat Siti Choni, kasi pemerintahan kecamatan, Kepala Desa Sidojangkung Sugianto beserta seluruh perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, TP PKK, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.

Kades Sidojangkung Sugianto menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Setyo Hadi sebagai PAW anggota BPD Desa Sidojangkung periode 2025-2027.

“Setelah dilantik hari ini saya berharap anggota BPD yang baru ini bisa segera menjalin komunikasi bersama anggota BPD yang lainnya untuk bisa saling bersinergi untuk kemajuan Desa Sidojangkung ini kedepannya”, harapnya.

Sementara Camat Menganti Bagus Arif Jauh Hari S.STP. usai melantik dan mengambil sumpah jabatan ia mengucapkan selamat kepada Setyo Hadi yang telah di Lantik sebagai PAW anggota BPD Desa Sidojangkung.

“Setelah dilantik ini berarti sudah memiliki tugas yakni mengemban amanah sebagai mitra pemerintah Desa Sidojangkung, untuk itu emban amanah ini dengan baik dan benar”, ujarnya.

Camat berpesan kepada PAW anggota BPD yakni Setyo Hadi agar bisa langsung bergabung dengan anggota BPD yang lainnya untuk saling berkolaborasi dalam menjalankan roda pemerintah desa Sidojangkung.

“Sebagai anggota BPD yang merupakan mitra kerja pemerintah Desa untuk itu bermitaralah dengan baik dan benar dengan Kades Sidojangkung beserta seluruh jajaran perangkatnya saling bekerjasama bahu membahu dalam membangun Desa Sidojangkung”, pesannya.

“Jaring Aspirasi dari masyarakat sebanyak banyaknya demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Sidojangkung”, imbuhnya.

Tak lupa Camat Bagus juga menyampaikan amanah bupati Gresik agar pemerintah desa bisa mensosialisasikan nomor telepon darurat yakni 112 kepada seluruh warga masyarakat agar Masyarakat pun bisa tahu dan mengerti, tandasnya. (ADV/Ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close