Pendopo Bupati Sampang Jadi Tempat Pemusnahan BB Shabu Shabu Dan Ganja

Teks foto : saat pemusnahan
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Pendopo Trunojoyo pada Selasa (29/4/2025).
Sebanyak 15 kilogram sabu dan 8 kg ganja dimusnahkan,5 kilogram di antaranya diketahui hendak dikirim ke wilayah Sampang.
Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro kepala BNNP Jawa Timur menuturkan narkoba sudah marak di Kabupaten Sampang, bahkan anak-anak belasan tahun telah menjadi korban.
“Di Kabupaten Sampang Narkotika sangat menghawatirkan bahkan masa depan anak-anak belasan tahun telah menjadi korban ,” ungkapnya.
Diketahui,Kegiatan pemusnahan Shabu Shabu dan ganja ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Sampang, Ketua DPRD Sampang, tokoh agama, influencer muda, dan insan pers. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersatu melawan kejahatan narkotika.
Bahkan Lima orang yang sudah jadi tersangka dihadirkan dalam giat tersebut.(awa)