
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Warga masyarakat Balongpanggang antusias hadiri Sosialisasi Perundang-undangan Daerah (sosperda) Kab. Gresik Tahap III tahun 2025 yang digelar oleh Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Kusrianto Pujiantoro.
Sosper di gelar di Halaman rumah Dedik warga Dusun Mojoroto, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.Sabtu, (19/04/2025)
Bertindak sebagai nara sumber Camat Balongpanggang Suryo Wibowo S. Sos. M.si memaparkan mengenai perda nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata dijelaskan secara detail dan panjang lebar. Selanjutnya beliau juga memberikan penjelasan mengenai Perda No 1 tahun 2022 tentang perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, dengan harapan Hal yang disampaikan tersebut bisa dijelaskan kepada seluruh masyarakat agar dapat disebarkan lebih luas lagi.
Camat Suryo Wibowo menjelaskan bahwa semua desa bisa membuat desa Wisata dengan tujuan untuk mendongkrak pendapatan asli desa, namun yang perlu dipertimbangkan kelangsungan wisata itu sendiri.
Perlu adanya konsep yang mantap dan langkah – langkah yang jelas, sehingga kita nanti ada hasilnya. Ada beberapa contoh di sini di wilayah Balongpanggang membuat wisata, akhirnya hidup segan mati tak mau.
“Setiap kali ditanya sepi ndak ada pengunjung”. Tirunya.
Di akhir pemaparannya Camat Suryo juga berharap, “Besar harapan saya bahwa melalui Sosper ini masyarakat bisa memahami mengenai perda yang telah di tetapkan sesuai perundang-undangan yang berlaku ini, yang nantinya akan membantu dan berkesinambungan serta bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya sembari mengucapkan dengan lantang tetap semangat dan Jangan lupa bahagia.
Kegiatan ini sendiri merupakan gelaran Sosperda tahap III di tahun 2025. Ia mengharapkan agar pemahaman terkait perda dan substansi di dalamnya dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat, tanpa terkecuali, “Yang mana perda ini adalah turunan dari perundang-undangan,” ucap Anggota DPRD Gresik Achmad Kusrianto Pujiantoro.
Merupakan momen yang istimewa, menurut pria tegap yang biasa dipanggil mas Anton ini, dirinya bisa menggelar sosper ini.
Sembari bercerita tentang perencanaan koperasi merah putih harus di rencanakan dengan matang matang, selanjutnya dibentuk organisasi.
Untuk itu saya berharap para kader PDIP yang militan hendaknya berperan aktif untuk mengambil bagian dalam pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
“Jangan hanya sebagai penonton di desa, perlu adanya mencari kelompok kelompok untuk melakukan pembicaraan mengenai keberadaan koperasi Merah Putih, itu yang namanya pengorganisasian”. Pinta Anton.
Kita memberikan sosialisasi tentang perundang-undangan ini, hendaknya digetok tularkan kepada anggota yang di bawa sehingga peranan kader PDIP ini nampak di desa.
Tidak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang bersedia hadir, “Di tempat yang sederhana, namun penuh makna,” ungkap Mas Anton secara singkat. (ADV/Ono)