Polres Lamongan Gercep Amankan 10 Pemuda, Lantaran Hendak “Perang Sarung”

LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Sebanyak 10 remaja diamankan Polisi lantaran hendak melakukan tawuran “perang sarung” di Alun-alun Lamongan. Kamis (6/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kesepuluh remaja itu diketahui hendak melakukan aksi perang sarung. Sebelum pecah, keburu diamankan dan langsung dibawa Polres,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Kamis (6/3/2025).
Sikap tegas polisi semata untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menjaga kondusifitas Lamongan.
Para remaja tersebut terpantau saat polisi sedang melakukan patroli rutin dan diketahui mereka membawa sarung yang sudah diikat di ujungnya, diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung.
Selanjutnya di Mapolres, kesepuluh remaja pasukan sarung tersebut diberikan pembinaan dan arahan oleh KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf dan Kanit PPA, Ipda Wahyudi Eko Afandi.
Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tidak sekedar membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan. Polres turut memanggil orang tua masing-masing, dan diperbolehkan pulang setelah orang tua mereka menjemput ke Polres.
“Para orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh anak-anaknya,” kata Hamzaid.
Kepada mereka yang diamankan, pagi hari itu juga harus bersimpu dan meminta maaf langsung kepada orang tua dan mengakui kesalahannya.
Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ekstra mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hamzaid memastikan, Polres secara rutin menggelar patroli, baik dari Satlantas maupun Sat Sabhara dengan waktu acak dan penyebarannya diperluas.
Ada banyak hal yang menjadi konsen polisi dalam menggelar patroli. Mencegah balap liar, aksi remaja dalam bentuk tawuran, aksi bakar petasan, keliling menggunakan sound.
Tindakan tegas oleh Polres Lamongan paling tidak menjadi peringatan dan rambu bagi lainnya yang hendak berulah serupa.
“Semua harus menjaga toleransi dan masyarakat dilibatkan untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Polisi dipastikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi tindak pidana, termasuk yang mengganggu Kamtibmas.(tyo)