Peristiwa

Komitmen Anti Korupsi, Bupati Jombang Hadiri Rakor KPK di Yogyakarta

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3).

Pada Rapat Penguatan Kepala Daerah Bebas Korupsi Untuk Wilayah 3 yang meliputi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat ini, Bupati Jombang Warsubi hadir bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo dan Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung. Tampak hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan apresiasi dari KPK RI atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

KPK memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Khofifah.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Pemprov Jatim tersebut. Beliau juga menegaskan dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam upaya pencegahan korupsi.

“Pencapaian Pemprov Jatim luar biasa, tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Jombang,” ujar Bupati Warsubi.

“Alhamdulillah, dengan perolehan nilai 95,77, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024 berhasil menduduki peringkat ke-10 di Jawa Timur, ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Namun demikian kedepan harus lebih baik lagi” tambahnya.

Bupati Jombang Warsubi, berkomitmen untuk melaksanakan delapan sasaran area Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pelayanan Publik, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

Area Optimalisasi Pajak Daerah, Area Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Area Penguatan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menjelaskan, rakor ini diharapkan menjadi sebuah bentuk komitmen serta integritas bagi seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen pada masa awal pencalonan sampai proses pelantikan agar menghindarkan dari tindak korupsi.

“Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan,” ujarnya.

Menjelang hari raya, Ketua KPK meminta integritas kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian pemberian dari pihak luar.

“Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak atau langkah besar dalam menyejahterakan masyarakat.” Tegasnya.
(Pras)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close