Peristiwa

Penggunaan APBD Lumajang Tetap Berfokus Program Yang Berdampak Langsung Pada Pelayanan Masyarakat

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran di sejumlah sektor pemerintah guna efisiensi anggaran.
Penggunaan APBD Lumajang akan tetap berfokus pada program yang langsung berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Sebagai langkah responsif terhadap Inpres tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyatakan bahwa meskipun harus melakukan efisiensi anggaran ia memastikan penggunaan APBD Lumajang akan tetap terfokus pada program-program yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Pada intinya Lumajang siap untuk melaksanakan efisiensi anggaran dan siap melaksanakan program bupati dan wakil bupati terpilih”, ungkap Agus, Selasa (18/02/2025).

Salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma adalah program ibu melahirkan gratis. Sekda mengatakan bahwa jajaran Pemkab Lumajang siap menyukseskan program tersebut. “Retribusi yang diberlakukan sebagaimana BLUD yang kita lakukan di puskesmas nanti akan dilengkapi dari efisiensi, insya Allah tidak akan berdampak terhadap pelayanan yang ada di puskesmas”, tegas Agus.

Agus Triyono menerangkan bahwa prinsip efisiensi anggaran bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi dana, meningkatkan akuntabilitas, serta memaksimalkan dampak program-program prioritas pemerintah. “Arahan Mendagri kepada kami melalui zoom meeting efisiensi tidak boleh mengganggu pelayanan, Lumajang hanya terdampak dari sisi penganggaran infrastruktur hanya 55,9 miliar itu tidak akan berpengaruh karena akan kami penuhi dari efisiensi sesuai dengan ketentuan dan kita biayai dari SILPA Tahun 2024, kegiatan di OPD hanya mengurangi frekuensinya”, ungkapnya.

Meski menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan di pemerintah daerah tidak ekstrem seperti yang diberlakukan di kementerian/lembaga, Agus Triyono tetap mengimbau agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Lumajang agar tidak ‘boros’ dalam menggunakan fasilitas kantor seperti halnya penggunaan listrik dan sebagainya. “Kalau pemakaian listrik dihemat sesuai kebutuhan, kalau jam kerja selesai, pulang kerja mengontrol ruangan yang ditinggalkan, jangan sampai AC hidup dan lampu secukupnya”, pungkasnya. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close