Peristiwa

Mantan Oknum Dinas PUPR Menipu Salah Satu Pemborong Dengan Menjanjikan Proyek Fiktif

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Ms adalah salah satu mantan oknum Dinas PUPR Jombang yang sekarang dinas di Kecamatan Bandarkedungmulyo, dimana Ms waktu masih di Dinas PUPR telah melakukan penipuan pada Swj. Salah satu pemborong yang berasal dari Surabaya dengan menjanjikan sepuluh macam paket proyek.

Menurut pengakuan Swj, akibat kejadian itu Swj mengalami kerugian Rp 40 juta lebih. Kejadian tersebut terjadi tahun 2019 saat Ms masih berada di Dinas PUPR Jombang.

Saat Ms menjanjikan sepuluh macam paket proyek tersebut, Swj empat kali diajak Ms bertemu di rumah makan guna membahas sepuluh macam paket proyek tersebut, sampai-sampai Ms meminta DP pada Swj dengan cara tunai dan transfer.

Swj mengaku sudah transfer ke Ms secara bertahap dan dengan pembayaran tunai, Swj mengaku sudah transfer total keseluruhan sebanyak Rp 25.500.00,- dan sisanya dikasih secara tunai.

Saat tim media di minta mendampingi Swj mediasi dengan Ms di kantor kecamatan Bandarkedungmulyo, Selasa (4/2/25). Ms mengiyakan sanggup melunasi uang yang ia terima dan membuat surat pernyataan kesanggupan pelunasan pada hari Senin (10/2/25).

Tapi kenyataannya lain, Ms mengganti uang hasil penipuannya hanya Rp 12.500.000,- saja, itupun dengan cara ketemu Swj di warkop stadion. Saat memberikan uang tersebut Ms seakan akan tidak punya etika, uang Rp 10 juta di lempar ke meja terus kemudian Ms pergi yang katanya mau cari uang buat pelunasan. Tak selang 10 menit Ms kembali dengan membawa uang Rp 2.500.000,-.

Jum’at (21/2/25) Swj dengan di dampingi tim media kemudian datang ke kecamatan Bandarkedungmulyo guna mencari Ms, namun Ms tidak ada di kantornya.

Kemudian tim media mengajak Swj untuk menemui Camat di kantor kecamatan. Saat bertemu Swj kemudian camat berkata kalau memang Ms sudah mengembalikan uang hasil penipuannya ke Swj dengan cara di cicil dan sebagai bukti bahwa di situ sudah ada berita acara serah terima uang tersebut.

“Kemarin Ms kirim pesan lewat wa (WhatsApp) pada saya kalau sudah mengganti uang tersebut, tapi nilainya hanya Rp 12.500.000,- dan Ms juga ngasih tanda terima yang sudah di tandatangani ole Swj” terang Camat

“Karena Ms sekarang adalah anak buah saya, saya juga merasa bertanggungjawab, dan akan segera mempertemukan saudara Swj dengan Ms”. Ujar Camat

Sontak Swj tersentak dengan ucapan Camat, “kalau uang Rp 12.500.000,- memang saya terima tapi untuk tandatangan saya tidak merasa tandatangan”. Ujar Swj

Hingga berita ini di naikkan, Swj masih menunggu kabar dari Camat Bandarkedungmulyo.
(Pras)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close