Luar Biasa, Narapidana Rutan Kelas llB Sampang Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Balik Jeruji

Teks foto : PLT KA Rutan Sampang
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Syaiful Bahri salah satu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas llB Sampang Pulau Madura bisa dikatakan Narapidana yang luar biasa.
Pasalnya,Narapidana asal Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang ini bisa mengendalikan peredaran Narkoba.
Narapidana yang sejak tanggal 18 Mei 2022 menghuni Rutan Sampang ini mengendalikan peredaran barang haram / Shabu Shabu di Kota Bahari dari balik jeruji besi.
SB bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji Rutan Sampang melalui alat komunikasi (red-hp).
Thoha Yahya PLT Ka Rutan Sampang tidak menampik keterlibatan warga binaannya terkait peredaran narkoba di Kota Sampang.
Namun menurut PLT Ka Rutan Sampang,menurut pengakuan Syaiful Bahri dalam hal ini hanya mengarahkan kepada pembeli atau kurir.
“Syaiful Bahri bukan pemilik barang dan hanya mengarahkan ” ucap Thoha Yahya dihadapan awak media.
Di singgung terkait HP yang digunakan SB,Thoha Yahya mengatakan itu warisan Narapidana yang sudah bebas. karna menggunakan / memegang HP didalam Rutan itu tidak boleh.
Namun pihaknya sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karna menggunakan HP di dalam Rutan.
Apalagi menggunakan alat komunikasi (red-hp) di dalam Rutan merupakan pelanggaran berat.
“Saat ini SB sudah ditempatkan di sel khusus ” terang kepala Rutan asal Kabupaten Madiun ini saat di sambangi di kantornya Selasa (25/02/2025).
Namun kepala Rutan kelas llB Sampang ini kepada awak media tidak mengatakan berapa lama SB ditempatkan di sel khusus.(awa)