Peristiwa

Babinsa Koramil 0817/05 KOTA Mediasi Kasus KDRT Demi Keharmonisan Masyarakat

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Minggu, (16/02/2025). Penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau kepolisian, tetapi juga bagian dari peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Tlogo Pojok, Serka Herry Ardiyansyah, dari Koramil 0817/05 Kota, yang aktif berperan dalam menangani kasus KDRT di Jl. Gubernur Suryo, Tlogo Pojok, Gresik, dengan pendekatan mediasi.

KDRT tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga secara psikis, terutama terhadap kaum perempuan dan anak-anak. Dalam upayanya, Serka Herry Ardiyansyah melakukan mediasi dengan tujuan mencegah konflik lebih lanjut dalam rumah tangga dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan keributan yang lebih besar.

“Sebagai aparat teritorial, Babinsa memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan di wilayah binaan serta turut serta aktif dalam menangani berbagai permasalahan masyarakat,” ungkap Serka Herry Ardiyansyah.

Mediasi yang dilakukan tidak hanya melibatkan Babinsa, tetapi juga Kepala Desa Tlogo Pojok beserta jajaran perangkat desa dan masyarakat setempat. Keikutsertaan berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah secara damai dan menciptakan lingkungan yang harmonis.

Melalui langkah ini, diharapkan permasalahan KDRT dapat diatasi dengan baik, sehingga keluarga yang terlibat dapat kembali hidup dalam suasana yang damai dan sejahtera. Upaya Babinsa dalam membangun kedamaian di tingkat desa menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban sosial.(Pen0817)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close