Diduga Tipu Nasabah, Koperasi Artha Bhuana Nugraha Hingga Ratusan Juta
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Tergiur bunga tinggi, Mujiati (60) warga dusun Sidorejo RT 05 / RW 02 desa Sidorejo kecamatan Doko kabupaten Blitar tertipu tabungan koperasi hingga ratusan juta rupiah.
Mujiati salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh koperasi simpan pinjam milik KSU ARTHA BHUANA NUGRAHA. Para korban tertipu lantaran iming-iming bunga tinggi serta sejumlah hadiah seperti kulkas, magic jar, televisi, kambing dan lainnya.
Namun faktanya, para korban yang justru tidak bisa menarik dana deposito dan tabungan yang dijanjikan pihak koperasi. Total kerugian yang mereka alami diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Mujiati menunjuk LBH CAKRAM Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kasus ini bermula saat para korban ditawari seorang manager koperasi bernama Lestari untuk menyimpan uang dengan janji bunga 0,3% per bulan dan beragam hadiah.
Lantaran Lestari tanpa Ragu akhirnya percaya saja.
Tertarik dengan iming-iming Lestari Manager koperasi tersebut, mayoritas korban kemudian menempatkan dana sebesar Rp 25 juta sampai Rp 110 juta per orang melalui skema deposito dan tabungan.
Namun, ketika jatuh tempo, uang tersebut justru tidak dapat dicairkan. Pihak koperasi memberikan berbagai alasan, seperti dana yang telah digunakan untuk kepentingan internal dan lain-lain.
Total kerugian para korban mencapai ratusan juta belum yang di luar sana. Ini bukan angka kecil, terutama bagi masyarakat yang menaruh kepercayaan penuh pada koperasi ini,” kata Mujiati, pada media ini Selasa (21/1/2025).
Mujiati menerangkan, upaya mediasi oleh pemerintah desa dan pihak terkait sudah dilakukan namun tidak menghasilkan solusi. Para korban pun akhirnya bingung untuk meminta keadilan.
Para korban tergiur janji bunga yang tinggi, tetapi dana mereka disalahgunakan oleh pihak koperasi serba usaha Artha Bhuana Nugraha,” tukasnya.
Menurut Mujiati , kasus ini menunjukkan indikasi penipuan terencana. Sebab itu, dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini jangan tebang pilih meskipun melibatkan para tokoh yang berada dibalik kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah. Pasalnya, hal ini sangat merugikan masyarakat kecil.
Kami mendesak polisi segera menetapkan tersangka dan memproses hukum dengan cepat,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Lestari Manager Koperasi Serba Usaha Artha Bhuana Nugraha yang beralamat di desa Kendalrejo kecamatan Talun kabupaten Blitar saat dikonfirmasi Media ini dirumahnya menjelaskan, kalau dirinya hanya diperalat oleh Supriono yang beralamat didesa Plumbungan kecamatan Doko, saya ini juga korban mas.
Saya tidak mengerti sama sekali seluk beluk Perkoperasian, hanya saja di jajaran pengurus nama saya dicatut sebagai manager, yang mengendalikan semuanya adalah Pak Supriono beliau Tokoh Koperasi dan Menjadi Manager dibeberapa Koperasi di wilayah Doko, Tandas Lestari Pada Media ini.
Lestari tidak menepis bahwa yang dijadikan perputaran koperasi dibawah naungannya tapi semua sistem pengendalian keuangannya di Pak Supriono semuanya tambahnya.(R_win)