BKK Salah Satu Oknum Dewan Di Desa Sembung Jadi Sorotan Publik

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Beberapa desa di Kabupaten Jombang, sudah dan ada juga yang sedang melaksanakan pekerjaan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di desanya masing masing. Pengadaan Lampu PJU ini merupakan program desa tahun anggaran 2024, tapi sungguh di sayangkan pekerjaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai pelaksana pengadaan.
Program lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) ini sebenarnya sangat bagus untuk kemajuan desa, namun pelaksanaannya dan sistemnya yang menjadi sorotan masyarakat.
Menurut warga setempat, sistem pengerjaannya di borong oleh pihak ketiga. Dari dugaan tim media, karena adanya iming-iming bisa menguntungkan kepala desa dan juga pihak ketiga siap bertanggung jawab terhadap resiko apapun termasuk pihak aparat penegak hukum Kabupaten Jombang
Biasanya mereka bisa menjamin tidak akan ada temuan dari pihak APH nantinya. Penelusuran lainnya, beberapa titik lampu PJU yang sudah terpasang ditemukan juga dugaan mark-up harga pengadaan, baik itu terhadap spek barang maupun untuk SPJ nantinya.
Dugaan temuan kali ini terjadi di Desa Sembung Kecamatan Perak, dimana dalam pelaksanaan pengerjaannya, PJU di kerjakan oleh pemborong dan perencanaannya juga orang luar. Di lapangan juga tidak terpasang papan informasi kegiatan, serta pondasi buat pemasangan tiang lampu juga sudah pada retak.
Saat tim media datang ke lokasi, dan bertemu dengan beberapa warga. Saat tim media bertanya terkait pengerjaannya, warga mengatakan “yang mengerjakan bukan TPK pak, yang mengerjakan itu orang luar, papan informasi kegiatan juga gak ada pak, yang di pakai itu dana dari mana, anggarannya berapa, banyaknya berapa titik, kami tidak tahu pak” ujarnya
Terkait adanya kejanggalan tersebut, kemudian tim media mencoba menghubungi Tubi Pitono selaku Kepala desa Sembung, saat di temui di kantor desanya, kades mengatakan “itu bantuan khusus dari pak And salah satu dewan dengan anggaran Rp 80 juta pak, di bangunkan PJU 32 titik. Kami pihak desa hanya sebagai penerima program, yang mengerjakan itu anak buahnya pak dewan semua, yang borong kerjaannya ialah pak Suparlan dan mas Hendrik media sebagai perencanaannya” ujar kades, Senin (19/1/25)
Totok “BIDIK” selaku Ketua DPD MIO (Media Independen Online) Jombang kepada tim media ini menegaskan “dengan anggaran Rp 80.000.000,- jadi 32 titik PJU. Kalau di bagi rata rata berarti pertitiknya ketemu Rp 2.500.000,-, dan kalau di hitung menurut harga satuan pokok (HSP) pertitiknya tidak menghabiskan biaya Rp 1.500.000,- kemanakah sisa uang kelebihannya ?” Ujar Totok
Atas dugaan mark up anggaran, dan di pihak ketigakannya program pengadaan Lampu PJU, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus tahun 2024 di Desa Sembung, dan ketidaktransparanan atas informasi pada publik. Atas dasar kejanggalan kejanggalan tersebut, maka kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tambahnya
Kami berharap pada aparat penegak hukum segera menindaklanjuti permasalahan ini dan kami berharap supaya APH tidak tebang pilih dalam menyikapinya. Tegas Totok
(Bersambung)
(Pras)