Sudadi Anggota DPRD Gresik Dari FPAN Sosialisasikan Perda Ketanagakerjaan
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Bertempat Di Gedung BSI lantai 2 Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Gresik Anggota DPRD dari fraksi PAN laksanakan Sosialisasi Perda Gresik. Sudadi, SE , M.M., saat mengawali paparan materi pada acara Sosialisasi Perundang Undangan (Sodperda) Tahap IX DPRD Gresik pada hari Minggu, 15/12/2024.
Selanjutnya Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa Sosper kali ini adalah sosialisasi perda kabupaten Gresik Nomo 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ia juga mengatakan bahwa dengan sosialisasi diharapkan mampu menjadi bagian dari pemahaman pada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik serius dalam menekan angka pengangguran, dan salah satunya adalah mempersiapkan serta memberikan peluang kepada para pencari kerja untuk membekali diri dengan kemampuan (keterampilan) yang sesuai bidang pekerjaan masing masing.
Selain itu Ia juga mengabarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik ditahun 2025 anggaran untuk ketenagakerjaan ditingkatkan khususnya untuk kepentingan pelatihan kerja, terang Politisi yang berlatar belakang pengusaha bidang property ini.
Sudadi berharap agar informasi yang didapat ini bisa disalurkan kepada masyarakat sekitar agar lebih bermanfaat, pungkasnya sembari mengingatkan bahwa Kompetensi Pekerja adalah kebutuhan mendasar bagi pekerja itu sendiri.
Selanjutnya acara yang dihadiri berbagai keterwakilan unsur masyarakat tersebut diteruskan dengan paparan materi secara detail disampaikan oleh nara sumber yang dihadirkan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Alfan Nur Rohman, S.T (Analis kompetensi dan kualifikasi tenaga kerja), serta ditutup dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh pemandu acara Izzudin.(Ono)