Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Lumajang Gelar Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan mencegah peredaran barang ilegal, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Lumajang, Bea Cukai, dan Dinas Perdagangan, gelar Ekspose Hasil Operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah kabupaten Lumajang DBHCHT TA 2024.

Gelar Ekspose Hasil Operasi ini dilaksanakan dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Plt Satpol PP Himdan SIP melaporkan kegiatan ekspose hasil operasi pemberantasan Barang Karena Cukai (BKC) ilegal di wilayah kabupaten Lumajang. “Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Tahun 2021 Tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT. Pelaksanaan operasi gabungan terhadap BKC, dalam hal ini rokok ilegal di wilayah kabupaten Lumajang yang didapat dalam waktu setahun ini tahun 2024”, ujar Himdan, Rabu (11/12/2024).

“Hal ini memberikan efek jera kepada para penjual dan sales yang memasarkan BKC ilegal, dan diharapkan dalam kegiatan ini mampu menekan laju perkembangan peredaran BKC rokok ilegal pada wilayah kabupaten Lumajang. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan pemberantasan BKC ilegal pada wilayah kabupaten Lumajang. Total Barang Bukti (BB) tahun 2024 yaitu, 7199 bungkus dan 97 batang. Jumlah sasaran kami di 21 kecamatan, dengan jumlah temuan merek rokok ada 192 merek”, ungkap Himdan.

Total penindakan di tahun 2024 ini kurang lebih meningkat hampir 100 persen dari tahun 2023 kemarin. Pada saat kegiatan operasi gabungan, dikatakan Himdan bahwa tim juga mendapatkan 470 botol dengan berbagai jenis merek. “Adapun kerugian yang dialami negara sebagai berikut, yang pertama hasil tembakaunya kurang lebih sekitar 121.276.872 rupiah. Dan minimal yang mengandung alkohol yaitu sebesar 1.696.000 rupiah”, terang Himdan.

Selain penindakan, tim juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan dampak negatifnya. Pemerintah daerah berharap agar masyarakat lebih sadar untuk memilih produk rokok yang sah dan resmi, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui penerimaan pajak dan cukai yang sah. Dengan berlanjutnya upaya pemberantasan rokok ilegal ini, diharapkan kabupaten Lumajang dapat terbebas dari peredaran barang ilegal yang merugikan banyak pihak dan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Lumajang ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan ekonomi yang lebih transparan dan adil. Pemerintah kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum demi kelancaran pelaksanaan operasi tersebut. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close