Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Knalpot Brong
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Polres Lumajang memusnahkan 1072 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, hal tersebut adalah dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ratusan knalpot brong hasil operasi penertiban juga turut dimusnahkan di halaman Mapolres Lumajang, Jum’at (20/12/2024).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momen Nataru.
“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan kami sita dalam operasi ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Lumajang”, ujar Zainur Rofik.
Zainur Rofik mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Kabupaten Lumajang untuk menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan natal dan tahun baru. Sehingga masyarakat Lumajang khususnya, baik yang merayakan natal maupun tahun baru merasa aman dan nyaman.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru”, tegasnya. (Jwo)