Bule Asal Belgia Di Putat Lor Diamankan Polsek Menganti Usai Lakukan Penganiayaan
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Nick De Munyk, bule asal Belgia yang domisili di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik sudah diamanakan di Mapolsek Menganti.
Usut punya usut, bule usia 33 tahun ini punya hubungan asmara dengan korban.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyampaikan bahwa antara Korban dan pelaku ini ada hubungan asmaranya.
“Korban dan pelaku ada hubungan asmara,” ungkapnya kepada media, Sabtu (30/11/2024).
AKP Roni Ismullah menjelaskan, korban dan suaminya mengalami hubungan yang retak, dan sudah proses bercerai.
“Korban dan suaminya dalam proses perceraian. Sudah pisah rumah bersama suaminya. Sehingga korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyampaikan, dari hubungan tersebut, terduga pelaku bersama korban mengontrak rumah di Desa Putat Lor, yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan. Rencananya, rumah tersebut akan dibuat usaha oleh korban dan terduga pelaku.
“Rencananya akan dibuat warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan. Pelaku sudah tinggal disana sejak dua Minggu lalu,” ujarnya.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah juga menyebut motif dari aksi penganiayaan yang dilakukan oleh bule asal Belgia ini, pengaruh dari minuman keras (Miras).
“Pengaruh dari miras, sehingga pelaku melakukan kekerasan hingga penganiayaan kepada korban,”terangnya.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Termasuk menyerahkan terduga pelaku ke Migrasi.
“Sepertinya nanti akan dilakukan Restorative Justice. Karena korban tidak mau meneruskan kasus tersebut. Korban juga sudah keluar dari Rs Surya Medika,” tandasnya. (R_wan)