Seluruh ASN Harus Netral Selama Tahapan Pemilihan Kepala Daerah
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Dihimbau untuk seluruh Aparut Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Himbauan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Lumajang kepada ASN, baik PNS maupun tenaga honorer di kabupaten Lumajang.
Menurut Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), bahwa netralitas ASN merupakan keharusan yang harus dijalankan oleh semua pegawai Pemkab Lumajang, baik PNS maupun tenaga honorer. “Dalam Perundang-undangan telah ditegaskan, bahwa ASN wajib netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024”, tegas Yuyun saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Kamis (31/10/2024).
Selain ASN, ia juga mengimbau seluruh kepala desa di Lumajang untuk menjaga netralitas guna menjaga kondusifitas di masing-masing wilayah. “Memang kepala desa ini bukan ASN, tapi dalam perundang-undangan sudah ditegaskan bahwa kepala desa juga harus netral. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga netralitas ASN”, ujar Yuyun.
Upaya itu dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan kepada ASN mengenai peraturan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024 serta berbagai upaya lainnya. “Pengawasan melekat, juga dilakukan terhadap sikap dan perilaku Pegawai ASN dan Non-ASN, termasuk dalam penggunaan media sosial dan aset daerah”, pungkasnya. (Jwo)