Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang Bahas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna pada hari ini dengan agenda penting terkait penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, Senin (11/11/2024).
Dikatakan Pj bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) dalam rapat Paripurna, bahwa ini juga membahas perubahan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, serta penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Lumajang tahun 2024.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Lumajang memberikan penjelasan menyeluruh mengenai RAPBD tahun anggaran 2025, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan. ” Gambaran kekuatan sumber pendanaan dalam RAPBD tahun anggaran 2025 dari sisi pendapatan direncanakan sebesar 2 Triliun 181 Milyar 850 Juta 178 Ribu 654 Rupiah. Dari jumlah tersebut merupakan sumber pendapatan terikat dan sumber pendapatan tak terikat”, ujar Yuyun.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan kebijakan PAD dan strategi pencapaiannya serta mempertimbangkan potensi serta memperhatikan capaian realisasi PAD tahun 2023 dan realisasi PAD semester 1 dan prognosis realisasi anggaran tahun 2024, maka pada tahun anggaran 2025 Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar 422 Milyar 356 Juta 897 Ribu 45 Rupiah.
Pendapatan Transfer, pendapatan Transfer meliputi transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Berdasarkan kebijakan dan strategi pencapaian serta memperhatikan kebijakan, transfer dari pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah provinsi. Pendapatan Transfer TA 2025 direncanakan sebesar 1 Trilyun 759 Milyar 493 Juta 281 Ribu 609 Rupiah”, ungkap Yuyun.
Ia mengungkapkan bahwa RAPBD 2025 dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. Fokus alokasi anggaran antara lain pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain RAPBD, rapat ini juga membahas perubahan persetujuan terhadap Propemperda tahun 2024. Beberapa usulan peraturan daerah mengalami penyesuaian untuk lebih selaras dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang, khususnya dalam rangka menghadapi dinamika perubahan kebijakan nasional dan daerah.
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) juga menyampaikan nota penjelasan terhadap empat Raperda yang akan diajukan pada tahun 2024. Raperda ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan sumber daya alam di kabupaten Lumajang. Empat Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kabupaten Lumajang, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya. Melalui rapat ini, DPRD berharap dapat menelaah dengan cermat setiap nota penjelasan yang disampaikan, untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Lumajang.
Dalam hal ini, DPRD kabupaten Lumajang menyetujui Empat Raperda kabupaten Lumajang tahun 2024. (Jwo)