Peristiwa

Pemkot Kediri Gelar Audensi Terkait Prodamas Ditunda dengan LSM Seroja

KEDIRI, DORRONLINENEWS. COM – Setelah sukses dengan aksi pertamanya, kemudian pihak Pemerintah Kota Kediri menghentikan program Bantuan Modal (Banmod). LSM Saroja kembali mendatangi Balai Kota, Senin (07/10). Tujuannya mempertanyakan Prodamas Plus dikabarkan ditunda sementara hingga selesai Pilkada Kota Kediri 2024.

Hari ini yang tidak diketahui oleh masyarakat Kediri, bahwa sekian ratus miliar hari ini APBD Kota Kediri untuk Prodamas Plus sudah ada di rekening pokmas,” terang Supriyo, selaku koordinator aksi LSM Saroja.

Dia pun menyarankan agar uang yang telah cair tersebut tetap ada dalam rekening.

“Hari ini yang tidak diketahui oleh masyarakat Kediri, bahwa sekian ratus miliar hari ini APBD Kota Kediri untuk Prodamas Plus sudah ada di rekening pokmas,” terang Supriyo, selaku koordinator aksi LSM Saroja.

Dia pun menyarankan agar uang yang telah cair tersebut tetap ada dalam rekening.

Sebaiknya anggaran 147 miliar tersebut dibiarkan di rekening pokmas, nanti setelah Pilwali digunakan atau direalisasikan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” terangnya. Meski demikian, dia pun menduga bila sebagian anggaran tersebut telah dicairkan.

Pihak Pemerintah Kota melalui Ade Trifianto selaku Kabag Pemerintahan membenarkan penundaan tersebut.

Itu masih belum ada penghantar, selanjutnya silahkan tanya ke pimpinan, kami masih rapatkan,” jelas Ade dikonfirmasi usai pertemuan dengan perwakilan LSM Saroja.

Namun kabar kini beredar, Polda Jatim telah menurunkan tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait Prodamas. Temuan diantaranya, barang tidak ada di tempat dan terdapat proyek tidak sesuai perencanaan.

Salah satu penasehat hukum senior di Kediri, Sutrisno membenarkan kabar ini dan dirinya bahkan menyakini kasus ini akan menjadi temuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Seandainya benar turun pasti akan menemukan banyak penyimpangan terutama dalam hal pengadaan barang antara harga barang dan nota diduga adanya mark up. Seandainya terjadi kasus itu mencuat agar yang kena pejabat lama. Saya yakin 100 % jika diusut unsur korupsinya masuk,” tegasnya.

Lalu siapakah dimaksud pejabat lama? Apakah wali kota atau sekretaris daerah selaku kuasa pengguna anggaran. Sutrisno enggan membeberkan lebih detail, karena menurutnya Prodamas juga bagian dari janji politik pemerintahan sebelumnya.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close