Pemerintahan

Pemdes Boboh Laksanakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA 2025 Dan DU RKPDes TA 2026

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Boboh melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2026, yang dilaksanakan di pendopo balaidesa Boboh Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Sabtu (26/10/2024). Malam

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Desa Boboh Abdul Majid beserta seluruh perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, TP PKK, Bidan Desa, RT, RW, Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.

Kades Boboh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam rangka penetapan RKPDes TA 2025 dan DU RKPDes TA 2026 yang dilaksanakan pada malam hari ini, ucapnya.

“Pada malam hari ini kita akan menetapkan usulan usulan dari seluruh masyarakat yang sudah di tampung pada saat musyawarah dimasing-masing Dusun (Musdus) yang nantinya akan kita jadikan acuan dalam APBDes”, ujarnya.

Kades Boboh berharap semoga apapun usulan yang kita tetapkan ini sebagai skala prioritas bisa menjadi Desa Boboh ini menjadi Lebih baik dan maju serta dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, harapnya.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Boboh Nurul Hadi menjelaskan bahwasanya kegiatan Musrenbangdes RKPDes ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan seluruh Desa yang mana setelah Tim penyusun RKPDes menampung semua usulan masyarakat dan telah dilakukan perengkingan untuk menjadi skala preoritas dalam RKPDes TA 2025 dan DU RKPDes TA 2026.

“Setelah ditetapkan, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) ini akan menjadi dasar untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan juga menjadi pedoman untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di tahun 2025”, jelasnya.

Nuru Hadi berharap semoga dengan penetapan RKPDes ini Desa Boboh kedepannya akan bertambah baik dan bertambah maju lagi, tutupnya. (R_wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close