Begini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Blitar Terkait 5 Anggota PPK Yang Diduga Tidak Netral

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memberikan keterangan resmi, mengenai lima PPK Yang Ketahuan Menghadiri kegiatan Istiqosah Rutinan selapan 1kali Yang digelar oleh IKA PMII Blitar dan Menghadirkan calon wakil bupati blitar Abdul Ghoni.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Istiqosah yang digelar oleh IKA PMII Tersebut Dihadiri Oleh PPK Kanigoro,PPK Kademangan,PPK Wonodadi,PPK Udanawu dan PPK Kesamben.
Acara Istiqosah Yang Mendatangkan Abdul Ghoni Salah Satu Pasangan Calon Wakil Bupati Blitar Tersebut Menuai Pro-kontra Terkait Dengan Kenetralan Para Anggota KPU.
Dilansir Pada Edisi Kemarin Terkait Viralnya Anggota PPPK Yang Tertangkap kamera dan Terekspos di Media ini kemarin Membuat Ketua KPU Blitar Sugino Kebakaran Jenggot,Sore harinya Langsung Memanggil Lima PPK yang terekam dalam foto yang termuat di media ini dan langsung membuat berita acara klarifikasi secara internal dan tertutup , Berikut Nama Kelima PPK yang Diduga Melanggar Kode Etik dan Fakta Integritas, PPK Kanigoro Miftahus Surur (div.parmas), PPK Kademangan Helmi Wiratama (ketua), PPK Kesamben Lailatul Putri (Parmas),PPK Wonodadi Sistupani (ketua),PPK Udanawu Lutfi Ridwan (ketua).
Pada acara tersebut menimbulkan spekulasi bahwa KPU tidak netral. Pasalnya Terkesan untuk menggiring salah satu pasangan calon wakil bupati Abdul Ghoni.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Sugino mengatakan bahwa setelah Berita tayang di media ini pihaknya langsung Klarifikasi kepada lima PPK Tersebut dan Hasilnya di Pleno kan Pada sore ini (5/10/2024) Kata Sugino Pada Media Ini.
Sugino Menambah kan Bahwa Hasil pleno (5/10/2024) Pada pukul 15.00 WIB tadi kita sepakat untuk membentuk tim pemeriksa sebagai tindak lanjut menggali informasi, sesui mekanisme penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang sudah diatur di keputusan KPU No 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang petunjuk teknis penanganan pelanggaran kode etik,Jelasnya Pada Media ini.
Pada Rapat Pleno Tadi Dihadiri Beberapa Komisioner KPU diantaranya Saya Sendiri Sugino, Hadi Santosa Divisi Hukum, Cipto Rosdyanto Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ibrahim Mukti Divisi Tehnis Penyelenggaraan, Sedangkan Endah Yuni Endrawati Dari Divisi Perencanaan Data dan informasi Tidak Bisa Hadir Dikarenakan Sedang Dinas Luar Tandas Sugino Kepada Media ini.
Sugino menyampaikan permohonan maf atas hal ini, dan ia memastikan KPU yang merupakan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar bersifat netral. Ia berkomitmen akan lebih berhati hati dalam menyelenggarakan acara pada tahapan Pilkada 2024.
Sementara itu ditempat Terpisah, Mochammad Syafik dari Lembaga GAKI Blitar Raya Menyatakan Akan Mengambil Sikap dan Dalam Waktu Dekat Pihaknya Akan Berkirim Surat Kepada DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Untuk Melaporkan Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino Yang Dinilai Tidak Tegas.
Menurut Syafik Seharusnya Kelima PPK Tersebut Diberhentikan Dari Jabatannya Karena Sudah Jelas Terbukti Melanggar Kode Etik.
Syafik Menambahkan Dari Beberapa Data Yang Diperoleh Ternyata Kelima PPK ini adalah Team Sukses alias Orang Orang Kepercayaan dari Sugino jadi selama ini mereka sudah saling suport antara satu sama lain sehingga ketika terjadi masalah otomatis akan ewoh pakewoh, Tambah Syafik.(R_win)