Anggota DPRD Gresik Sudadi Berikan Pemahaman Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM –
Bertempat di gedung serbaguna PT BSI Desa Kedungrukem Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, Anggota DPRD Gresik Sudadi menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Tahap VII Tahun 2024, Minggu (27/10/2024)
Diketahui, di dalam perda ini membahas tentang dua Perda diantaranya
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kabupaten Gresik Nomer 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 1 Tahun 2013 Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin. Dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomer 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Smart City. Kata Sudadi.
Sudadi mengungkapkan, salah satu tanggung jawab negara adalah menjamin perlindungan hukum kepada warga negaranya, dalam hal ini kita melakukan sosper terkait bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Bantuan hukum, ini di berikan oleh pemerintah yang ada di peruntukan bagi masyarakat miskin, dan keterbatasan keuangan sehingga dapat bantuan hukum.
” Jadi masyarakat bisa melakukan permintaan sehingga bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” jelasnya.
Lebih jauh Sudadi menjelaskan, sebagai wakil rakyat, Ini tanggung jawab saya menyampaikan kepada bapak ibu sekalian. Dimana pemerintah wajib melakukan pendampingan hukum, mengedukasi dan memberi perlindungan hukum di masyarakat khususnya masyarakat miskin,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi perda ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih sadar dan paham akan hukum sehingga dapat menghindari permasalahan hukum.
Sudadi menambahkan,” Meskipun negara hadir untuk memberi bantuan hukum, harapannya jangan sampai masyarakat kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran atas hukum, tetap patuh dan taat atas hukum,” ujarnya.
Selain itu, Sudadi yang juga Politikus PAN ini mengutarakan bahwa fungsi dan tugas DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tambahnya.
Perlu di ketahui, pada gelaran sosper tahap VII tahun 2024 ini, Sudadi menghadirkan Camat Benjeng Nurul Fuad sebagai narasumber. (Ono)