Polres Lumajang Ungkap 16 Kasus Narkoba, Amankan 20 Tersangka Dan Ribuan Batang Pohon Ganja
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Bongkar ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus.
Menurut sumber berita dari polres Lumajang, bahwa dalam kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka. “20 tersangka kasus narkoba ini perannya adalah pengedar dan penanam ganja. Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir”, ujar kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik SIK.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.730.000, 8 unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone. Salah satu pencapaian yang paling menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan TNBTS di dusun Pusung Duwur, desa Argosari, kecamatan Senduro, kabupaten Lumajang. Kami berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami amankan”, ungkap Zainur Rofik.
Para tersangka mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran. “Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum ops tumpas narkoba yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 2 September 2024, polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka”, jelas Zainur Rofik.
“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,77 gram, ganja 779,25 gram, 4 batang pohon ganja dan pil logo LL 133 butir.
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Lumajang. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang”, pungkasnya. (Jwo)