Peristiwa

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum Perdata dan TUN Perhutani KPH Blitar Lakukan MoU Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, Bawaslu Kabupaten Blitar, Dinas PUPR Kabupaten Blitar, BPPJ dan BPR Penataran melaksanakan MoU bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Selasa (10/9/24).

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang dihadapi oleh Perum Perhutani.

Kepala Kejaksaaan Negeri Blitar melalui Kepala Seksi Datun, Ibnu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan membantu Stakholder menyelesaikan permasalahan baik Bidang Perdata ataupun Pidana baik di dalam maupun di luar persidangan baik disaat Stakholder selaku tergugat maupun selaku penggugat.

“agar Kerjsama ini dapat diaplikasikan secara nyata kedepan berharap bisa terwujud kesinambungan dan kerjasama nyata,”jelasnya.

Ditempat yang sama Administratur/KKPH Blitar, Ir, Joko Siswantoro menjelaskan bahwa Perjanjian Kerjasama atau MoU dengan APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri kabupaten Blitar perlu dilakukan untuk menjalin sinergitas dalam rangka bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi oleh Perum Perhutani KPH Blitar.

“Dan kedepan akan meningkatkan hubungan kerjsamannya dengan Kejari Kabupaten Blitar dan APH lainnya,”tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Diky Cobandono menyambut baik dan apresisasi kepada OPD yang sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan kedepan berharap agar kerjasama ini terus ditingkatkan.

“dalam pelaksanaan kerjasama mohon bimbingan dan arahan dari Kejaksaan. Semoga OPD lainya segera melakukan kerjasama juga,” pungkasnya.

Perlu diketahui dalam acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaaan Negeri Blitar, Muhamad Yunus, beserta jajaran, Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar, didampingi Wakil Administratur/KSKPH Blitar beserta jajaran, Kepala Bawaslu Kabupaten Blitar kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kepala BPPJ dan BPR Penataran. (Lina)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close