Paslon MANDAT NO 1 Di Pilkada Sampang
Teks foto : saat kegiatan
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang pilkada Sampang Senin (23/9/2024).
Acara pengundian dan penetapan Nomer urut Paslon bertempat digelar di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) yang berada di Jalan Trunojoyo
Turut hadir, 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Komisioner KPU dan Bawaslu, Forkopimda, dan Parpol pengusung.
Ketua KPU Sampang Aliyanto memastikan, Pilkada Sampang tidak akan terjadi Pemilihan Suara Ulang seperti Pilkada 2018 silam.
“Saya pastikan tidak akan terjadi PSU,” ucap Aliyanto saat memimpin sidang pleno, Senin (23/9/2024).
Menurutnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024 ini sudah ada pengurangan jumlah DPT dibanding DPT pada Pilkada 2018 silam.
“Jumlah DPT di Pilkada 2024 sejumlah 737.862. Artinya, bila disandingkan dengan jumlah penduduk Sampang yang berjumlah 1 juta 772 ribu, maka ada selisih 26,7 persen,” terangnya.
Sementara Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian.
“Mekanisme pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati menggunakan 2 tahap. Pertama, calon Wakil Bupati mengambil bola yang berisi nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU Sampang,” jelas Fadli.
Nomor antrian terdiri dari angka 1 sampai 14. Urutan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian terkecil yang berhak mengambil undian nomor urut lebih awal.
Selanjutnya, calon Bupati mengambil nomor urut sesuai nomor antrian terkecil yang diperoleh.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menunjukkan nomor urut yang telah diambil kepada KPU Sampang, peserta kegiatan dan awak media.
Berikut hasil pengundian nomor urut, Paslon KH. Muhammad bin Muafi Zaini dan H. Abdullah Hidayat mendapatkan nomor urut 01.
Sedangkan Paslon H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz mendapatkan nomor urut 02.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut oleh KPU Sampang yang selanjutnya diserahkan kepada kedua Paslon. (Awa)