Peristiwa

KPU Kabupaten Lumajang Gelar “Pengundian & Penetapan” Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak 2024

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lumajang menggelar acara “Pengundian & Penetapan” pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada malam ini di Rock Convention Center (RCC) kabupaten Lumajang, dihadiri oleh kedua kandidat calon bupati dan wakil bupati Lumajang. Dalam hal ini juga hadir berbagai pihak, Pendukung kedua kandidat, Jajaran KPU, Bawaslu, termasuk media, serta unsur keamanan, Senin (23/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriatmadja S Sos mengatakan, bahwa hari ini KPU menggelar “Pengundian & Penetapan” nomor urut pasangan calon yang telah memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. “Hari ini kami secara resmi menyelenggarakan “Pengundian & Penetapan” pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lumajang Nomer 12 65 Tahun 2024 Tentang penetapan nomer urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang dalam pemilihan serentak tahun 2024″, ujar Febri.

“KPU kabupaten Lumajang menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan KPU kabupaten Lumajang, tentang penempatan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024.
-Satu, menetapkan nomer urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang dalam pemilihan serentak tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
-Kedua, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Lumajang pada tanggal 23 September 2024″, jelas Febri.

Penetapan pasangan calon ini merupakan salah satu tahapan krusial menjelang Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan depan, KPU Lumajang juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan netralitas selama proses pemilihan berlangsung. Selanjutnya, KPU akan mengawasi seluruh tahapan pemilu agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk kampanye dan hari pemungutan suara.

Hari ini, Senin tanggal 23 September tahun 2024 malam waktu setempat, KPU Lumajang menginformasikan nomer urut calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lumajang tahun 2024. – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang untuk nomer urut 1 yaitu, pasangan Thoriqul Haq (Cak Thoriq) – Lucita Izza Rafika (Ning Fika) dengan partai politik pengusung yaitu : PKB, PPP, PAN, PSI, PKN dan Partai Hanura.
-Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang nomer urut 2 yaitu, Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma dengan partai politik pengusung yaitu : Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Umat.

Dengan dilaksanakannya “Pengundian & Penetapan” ini, masyarakat diharapkan dapat mengikuti dan memahami seluruh proses pemilihan secara lebih transparan dan terbuka. Untuk pengundian Nomor urut yang dilaksanakan pada malam ini hari Senin (23/09/2024) di gedung RCC tepatnya di Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang, Pemilihan Serentak 2024 di kabupaten Lumajang diharapkan berjalan lancar, aman, dan demokratis, sehingga menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close