Kasus Beras Busuk Desa Roomo, Camat Manyar: Yang Salah Adalah Desa
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Kasus beras CSR tidak layak konsumsi, yang diterima warga Desa Roomo Kecamatan Manyar, mulai menemukan titik terang.
Dalam pertemuan yang dipimpin Camat Manyar Hendriawan Susilo S.Psi di Balai Desa Roomo, Selasa (17/9) siang, akhirnya terungkap siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Yang salah adalah pihak desa, entah itu pak kades, perangkat atau BPD. Laporan dan barang bukti sudah saya serahkan ke Inspektorat, semoga dalam waktu cepat masalah ini sudah selesai,’ ujar Camat Silo.
Dihadapan warga, Camat Silo menegaskan, berani memastikan yang salah adalah desa, setelah dirinya bersama Danramil dan Kapolsek memanggil Kades, BPD dan perangkat yang terkait dalam pengadaan beras tersebut.
“Sebelum ke sini, tadi saya bersama Muspika rapat dengan kades, BPD dan perangkat di kantor saya. Hasilnya memang ada yang salah, dan mereka siap meminta maaf kepada masyarakat,” ujar camat yang disambut tepuk tangan dari warga. “Tapi minta maafnya nggak sekarang, nanti malah ada botol melayang, di sini” tambah mantan Camat Menganti ini.
Diingatkan Silo, semua kejadian ini pasti ada konsekwensi hukum dan harus dihadapi. Karena yang menentukan siapa yang salah bukan camat, ada lembaga hukum sendiri yang menentukannya.
Suwandarini warga Rt3 RW2 dengan lantang menegaskan, warga minta penggantian bukan penukaran beras.
“Dan yang lebih penting adalah, kasus ini harus diungkap. Siapa TPK, nilai pengadaan, siapa penjualnya,” tegasnya.
Sebab, tambahnya, dirinya sudah bertemu dengan Budi Setyawan dari Smelting khusus bertanya soal kasus ini.
‘Jawaban pak Budi jelas Smelting beri bantuan berupa uang tunai untuk diwujudkan beras yang layak dikonsumsi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Bu Nur, warga Rt3RW1 menyindir, bahwa tugas BPD hanya mengawasi bukan ikut campur bahkan mengatur kinerja perangkat desa. “Pak Kades jangan nurut saja dengan BPD,” katanya.
Warga lain mengungkapkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima beras CSR sebanyak 1150 KK masing masing KK seharusnya menerima 10 Kg.
‘Tapi kenyataanya, setiap rumah tidak ada yang terima penuh 10 kg. Ada yang 8 kg, 8,5 kg dan 9 kg. Kalau dianggap setiap KK hanya terima 9 kg, berarti ada sisa 1 kg dikalikan 1150 penerima,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Roomo Kecamatan Manyar, mengeluhkan bantuan berupa beras CSR PT Smelting yang tidak layak konsumsi.
Beras tidak layak konsumsi itu, viral di media sosial (medsos). Seperti di Grup Facebook Suara Rakyat Gresik (SRG) pada Senin (16/9). Banyak netizen yang menanggapi postingan kabar beras CSR tersebut.
Seperti komentar akun atas nama Broto Negoro, yang menuliskan, “CSR biasane sejumlah duit… perkoro berupa beras panitia ne takono no” tulisnya.
Komentar itu, ditanggapi akun bernama Agus Zainul Bashori, “iyaaaa pak Broto sebaiknya diusut baik baik …saja .dan mungkin beras yg bgitu rupa salah dlm mngatonginya…. mohon ditanyakan dn di buktikan.. krana LABEL kereeeeeeeen. (Ono)