Kadinkes Mojokerto dr. Ulum Rokhmat, R. MH. Hadiri Rekonsiliasi Iuran JKN PPU Pemda Triwulan III Tahun 2024
MOJOKERTO, DORRONLINENEWS.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mojokerto dr. Ulum Rokhmat, R. MH menghadiri Rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah (Pemda) triwulan III tahun 2024 yang di selenggarakan di hotel Trawas kabupaten Mojokerto, kamis (26/09/2024). Pagi
Rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah merupakan suatu kegiatan untuk mencocokkan data iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan data yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Kadinkes Mojokerto dr. Ulum Rokhmat, R. MH. Mengatakan, Saya memberikan apresiasi kepada BPJS karena telah melaksanakan rekonsiliasi tidak lain hanya untuk mencocokan data iuran antara iuran BPJS Kesehatan, KPPN pemerintah Daerah, Sehingga memang perlu hari ini dilaksanakan, karena ini merupakan amanat dari pada aturan yang artinya pemerintah pemerintah daerah wajib melaksanakannya, katanya kepada Media.
“Kegiatan ini sangatlah penting dilaksanakan guna membangun presepsi yang sama mengenai dasar perhitungan dan menyepakati hasil perhitungan atas realisasi setoran iuran BPJS PNS Daerah yang telah dibayarkan ke kas negara”, ungkapnya.
dr. Ulum juga menyampaikan bahwasanya dengan adanya kegiatan ini data iuran yang diterima oleh BPJS Kesehatan dengan data yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah dapat dicocokkan sehingga pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat bisa berjalan dengan baik, tutupnya. (Ono)