Direktur PDAM Tirta Penataran Koorperatif Sampaikan Informasi Yang Dibutuhkan Kejari Blitar
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran. Penggeledahan tersebut untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dugaan adanya tindak pidana korupsi yang ditangani Pidsus Kejari Blitar.
Terkait penggeledahan kemarin lusa akhirnya Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti angkat bicara. Perempuan yang baru saja menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya kooperatif dan memberikan semua informasi yang diperlukan oleh team penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Kejadian kemarin menjadi pembelajaran buat kami, setiap kejadian pasti ada hikmahnya. Tidak semua kejadian bersifat negatif, alhamdulilah kami kooperatif dalam memberikan informasi yang diminta,” ucap Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti, Sabtu (21/9/2024) pada media ini.
Rodiah sendiri mengaku belum mendapat kejelasan dari team Kejari Kabupaten Blitar terkait penggeledahan kemarin. Hasil penggeledahannya pun belum diberitahukan ke PDAM Tirta Penataran.
Harapan ke depan, kita akan mengikuti peraturan baik aturan dari pemerintah pusat maupun peraturan daerah, pelayanan lebih baik lagi teratur dan terarah,” katanya. (R_win)