Bawaslu Gresik Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Penyelenggara Pemilu
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Bawaslu Gresik menerima laporan dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan wakil Bupati atas dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.
Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh masyarakat ke Kantor Bawaslu Gresik, Selasa (24/9/2024).
“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan laporan kami pastikan akan diproses sesuai mekanisme “ungkap Rozikin Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik.
Ia menjelaskan laporan tersebut terkait dugaan netralitas penyelenggara pemilu saat kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, ungkap Rozikin
Saat ini Bawaslu Gresik sedang melakukan kajian awal, untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materil.
“satu dua hari ini Bawaslu melakukan kajian awal untuk memeriksa keterpenuhan syarat formil dan meterilnya, jika terpenuhi laporan tersebut akan di register yang selanjutnya akan dilakukan prosedur penanganan pelanggaran”, Lanjutnya.
Sementara itu Achmad Nadhori Ketua Bawaslu Gresik menyampaikan komitmennya untuk memproses segala bentuk dugaan pelanggaran sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Kami berkomitmen dan memastikan akan memproses semua laporan masyarakat untuk menjaga dan menegakan keadilan pemilu, tentunya berdasarkan mekanisme dan kewenangan Bawaslu, jelasnya
Nadhori menambahkan, Bawaslu akan transparan selama proses penanganan pelanggaran yang ditangani agar dapat diketahui oleh publik. Pungkasnya. (Ono)