Peristiwa

YLBH Fajar Trilaksana Cetak Paralegal Bersertifikat KEMENKUMHAM RI

GRESIK, DORRLNLINENEWS.COM – Lagi, Gebrakan dan gerakan YLBH Fajar Trilaksana sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka untuk upaya membentuk masyarakat yang tertib, patuh dan taat serta sadar hukum.

YLBH Fajar Trilaksana berkonsorsium dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainya yang terdiri dari LBH Wira Negara Surabaya, YLBH Jaka Samudra Indonesia, LBH Tiara Yustisia Jatim Sidoarjo, LBH Ekonomi Kreatif, LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan, YBH Harapan Indah Mojokerto, LKBH Yudhistira Tuban dan Posbakumadin Pamekasan, bekerjasama dengan Fakultas Hukum UNESA menyelenggarakan pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PARALEGAL.
Dan tidak main main dari Diklat ini akan dilahirkan Paralegal yang mendapatkan Sertipikat langsung diterbitkan dari Kemenkumham RI.

Diklat Paralegal dilaksanakan di Gedung Auditorium Fakultas Hukum UNESA Ketintang Surabaya, berikut sedikitnya 70 peserta Diklat mengikuti selama 3 hari atau 18 (delapan belas) jam pelajaran secara ON Class dan kemudian nantinya diikuti dengan maksimal 3 bulan aktualisasi secara off Class dengan metode mentoring.


Diklat ini di mulai hari Jumat tanggal 9, 10 dan 11 Agustus 2024.
Untuk menjamin dan memastikan kualitas kelulusan para peserta Diklat maka telah memperoleh 9 (sembilan) mata ajar:

  1. Pengantar Hukum dan Demokrasi
  2. Keparalegalan
  3. Struktur masyarakat
  4. Bantuan hukum dan advokasi
  5. Hal Asasi Manusia
  6. Gender, Minoritas dsn kelompok Rentan
  7. Teknik Komunikasi Nagi Paralegal
  8. Prosedur hukum dal1am sistem peradilan di Indonesia
  9. Teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan Kronologis.

Para Pemateri / Pengajar terdiri dari Tenaga Ahli dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kanwil Kumham Jatim dan Dosen Fakultas Hukum Unesa.
Selain itu Peserta juga diberikan Pretest, Postest dan Finaltest, sehingga peserta benar benar lulus dengan mengantongi ilmu yang memadahi, terukur dan teruji secara kompetensi dibidang keparalegalan ini.

Zaenal Arifin, SH.MH. (Pembi¹na LBH Wira Negara ) selaku Ketua Panitia Diklat Paralegal ini melalui Andi Fajar Yulianto SH.,MH. (Direktur YLBH FT) Selaku Sekretaris Panitia mengatakan bahwa Diklat Paralegal ini diselenggarakan berkat kepedulian, kekompakan dari 9 OBH yang semuanya menginginkan ada urgensi peran Paralegal di masyarakat yang lebih profesional dan benar benar dapat bekerja berdasarkan keilmuan dan berkompeten dalam keparalegalannya.

Tentu semua ini diperuntukkan salah satunya sebagai kepanjangan tangan dari Para Advokat agar bisa lebih menyentuh bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin dan/atau para pencari akses keadilan sebagaimana amanat UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Jelas Fajar.

Dengan Diklat Paralegal ini maka paralegal tersebut diharapkan lebih trampil dalam memberikan edukasi atau pencerahan hukum, trampil dalam mengidentifikasi dan mengkontruksikan hingga dapat memberikan advice hukum secara cermat, tepat dan benar.
Dan tidak kalah penting kami berpesan agar Paralegal dalam bekerja sebagai landasan utama adalah selalu dapat menjaga integritas yang kuat sehingga terjadi trust yang besar dari masyarakat. Pungkasnya.

Dalam penutupan Diklat Paralegal ini dilakukan Penandatanganan MOU / Kerjasama berkelanjutan antara Fakultas Hukum dengan masing masing dari 9 OBH tersebut. (Jar)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close