Peristiwa

Penyuluh Agama Islam KUA Kebomas Berikan Pelatihan Pembuatan Sertifikat Halal untuk UMKM Kelurahan Gending

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Yayasan Lohjinawi, bekerja sama dengan PT. PLN Nusantara Power, mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebanyak kurang lebih 30 orang di Kelurahan Gending. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Asa Bergending” (Aman Sehat Perempuan Berdaya Gending), yang menekankan pentingnya pengembangan ekonomi masyarakat melalui pilar ekonomi.

Pelatihan yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Agustus 2024, di Pendopo Kelurahan Gending ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh para pelaku UMKM setempat.

Ketua Yayasan Lohjinawi, Yasmin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong inovasi produk-produk olahan UMKM serta memastikan bahwa produk yang dipasarkan sudah bersih dan bersertifikat halal.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di Gending. Dengan adanya sertifikat halal, produk-produk lokal tidak hanya lebih terpercaya, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Yasmin.

Sebagai narasumber dalam pelatihan ini, Sumardiono, S.H.I., yang akrab disapa Mas Dion. Ia juga sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Kebomas yang juga merangkap Petugas Pendamping Halal (PPH) turut hadir dan memberikan pemaparan mengenai pentingnya sertifikat halal bagi produk atau jasa yang beredar dan dipasarkan di Indonesia. Beliau juga menjelaskan mengenai kebijakan pemerintah yang menunda kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM hingga tahun 2026.

“Pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi UMKM untuk mempersiapkan diri, namun penting bagi pelaku usaha untuk tetap mengurus sertifikat halal sedini mungkin. Meski kuota satu juta sertifikat halal gratis untuk tahun 2024 telah habis pada bulan Mei, masih ada opsi skema fasilitasi sertifikasi halal gratis yang bisa diakses,” jelas Mas Dion.

Lebih lanjut, Mas Dion menyebutkan beberapa sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk fasilitasi sertifikasi halal, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan alternatif untuk usaha mikro dan kecil, serta bantuan dari dana kemitraan dan hibah pemerintah.

“Mengingat kuota Sehati (Sertifikat Halal Gratis-red) sudah mulai abis, maka melibatkan pihak swasta dalam mendukung program ini juga menjadi solusi yang efektif. Dengan sinergi lintas sektoral antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak swasta, diharapkan program sertifikasi halal ini dapat terus berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pelaku UMKM di Kelurahan Gending tentang pentingnya sertifikat halal, serta memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan berkelanjutan. (R_wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close